Pria 33 Tahun Bacok Paman hingga Luka Parah, Gara-gara Kesal Korban Buang Miras Titipan Temannya
Seorang pria 33 tahun nekat membacok pamannya hingga alami luka parah. Pelaku kesal karena korban membuang botol miras titipan teman-temannya.
Editor: Miftah
Warga setempat berupaya melerai perkelahian dua orang saudara itu namun pelaku justru semakin beringas memukuli korban.
2. Pelaku ambil sabit dan membacok korban
Pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil sabit di ruang dapur dan langsung membacok korban hingga bersimbah darah.
"Pelaku membacok korban dua kali di pinggang dan tangan yang mengakibatkan pendarahan hebat dan warga menolong korban dibawa ke puskesmas," jelasnya.
3. Pelaku kabur
Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku kabur dari rumah.
Anggota Unit Reskrim Polsek Kemlagi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Warkop Dusun Rembu Kidul, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi.
"Pelaku ditangkap di dalam warung kopi, dia seperti tidak bersalah dan baru menyesali perbuatannya ketika ditahan di penjara," ucap Muslimin.
4. Pergaulan salah
Muslimin menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, motif penganiayaan ini dilatarbelakangi karena pelaku kesal dengan korban telah membuang empat botol berisi miras yang merupakan titipan dari teman-temannya.
Pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," terangnya.
Berita terkait penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Keponakan yang Bacok Paman Sampai Sekarat di Mojokerto: Salah Pergaulan, Berikut Kronologinya