Pengakuan Pemilik Tanah yang Tembok Jalan di Pangandaran, Sudah Beri Akses tapi Muslih Minta Lebih
Berikut ini pengakuan pemilik tanah soal heboh jalan ditembok di Pangandaran. Pemilik tanah mengaku sudah memberi jalan pemilik rumah.
Editor: Miftah
padna/tribun jabar
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Seakan akan menantang. kamu mau lapor kepada siapapun, saya tunggu," ucap Muslih menirunya.
Muslih mengatakan, dirinya juga sudah melapor kepada pihak pemerintah melalui ketua RT dan Kepala Dusun.
"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.
Berita seputar Pangandaran.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Terbaru Jalan Ditembok di Pangandaran, Muslih Tak Ijin Bikin Jalan sampai Minta Maaf di Medsos
Berita Rekomendasi