Tak Terima Dimarahi Istri, Pria Ini Ngamuk di Rumah Mertua, Keponakan 14 Tahun Tewas Ditikam
Seorang pria berinisial E (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini lantaran warga Kabupaten Inhil, Riau itu tega menganiaya keponakannya.
Editor: Endra Kurniawan
Sekitar pukul 22.45 wib, pelaku akhirnya di amankan oleh Ketua RT. 001 RW. 002 Desa Panglima Raja dan diserahkan kepada anggota Polsek Concong untuk diamankan ke Mapolsek Concong.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, menuturkan, situasi dan kondisi yang tidak kondusif membuat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan.
“Pelaku terancam dikenai pasal 351 ayat 3 KUHPidana atas penganiayaan yang dilakukannya hingga membuat AL meninggal dunia,” ungkap Ipda Esra melalui keterangannya, Sabtu (3/4/2021).
Lebih lanjut Ipda Esra menjelaskan, akibat dari penikaman tersebut korban mengalami luka robek yang memanjang di bawah ketiak sebelah kanan.
“Kedalaman luka korban hingga 10 senti meter dan merobek paru-paru korban. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dimarahi Istri, Pria di Riau Ini Malah Ngamuk ke Mertua hingga Tikam Ponakan Remaja 14 Tahun
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.