Detik-detik Pria Tebas Bocah 9 Tahun yang Sedang Tidur hingga Tewas, Ternyata Salah Sasaran
Detik-detik pria berinisial UA tega menebas bocah berusia 9 tahun yang sedang tidur hingga tewas.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Awalnya, masalah sakit hati tersebut membara di hati pelaku, bermula dari konflik percekcokan antara dua keluarga, yaitu antara keluarga pelaku dan keluarga korban.
Kata dia, sehari sebelum terjadinya pembunuhan, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk mencari ayah korban.
Namun, di hari itu, Ayah korban sedang tidak ada di rumahnya.
Baca juga: Seorang Suami Tebas Kakek 66 Tahun Pakai Celurit hingga Tewas, Cemburu Korban Selingkuh dengan Istri
Sehingga, pelaku memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke rumah korban waktu malam hari, dengan maksud dan tujuan yang sama, yaitu ingin bertemu dengan ayah korban.
Namun, malam itu, pelaku datang ke rumah korban sembari membawa sebilah samurai.
Setiba di rumah korban, lagi-lagi pelaku tidak bertemu dengan ayah korban.
Sehingga malam itu, pelaku langsung geram dan mendobrak pintu rumah korban.
Saat pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, di dalam rumah tersebut hanya terdapat anak korban yang sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
Tak berpikir panjang, pelaku langsung memasuki kamar korban, dan seketika itu menebaskan samurainya ke bagian tubuh korban sebanyak tiga kali.
"Sebenarnya sasaran utamanya ayah korban, namun karena tidak ada di rumahnya ya akhirnya dilampiaskan ke anaknya," ujar AKP Adhi.
"Ketika pelaku mendobrak pintu rumah korban, hanya ditemukan anaknya yang sedang tidur."
"Langsung ditebas pakai samurai di dalam kamarnya," tambahnya.
Menurut AKP Adhi, antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga.
Ibu pelaku, masih sefamili dengan Ibu orang tua korban.
Kata dia, pelaku ditangkap oleh anggotanya di rumah Bibinya, yang berlokasi di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin 8 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik rumah tahanan Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenai Pasal 340 SUB 338 SUB 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita terkait kasus pembunuhan
(SURYAMALANG.COM/Kuswanto)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Samurai Salah Sasaran, Kepala Bocah SD di Pamekasan Ditebas Tapi Masih Hidup, Endingnya Sadis Banget
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.