Fakta-fakta Remaja Lecehkan Bocah 5 Tahun di Palopo, Dilakukan Berkali-kali, Diiming-imingi Jeruk
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Diketahui pelakunya merupakan remaja berumur 14 tahun berinisial MA.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Diketahui korbannya adalah bocah berusia 5 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan remaja berumur 14 tahun berinisial MA.
Saat ini MA sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagaimana informasi lengkap dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga
Korban Cerita ke Orang Tua
MA dilaporkan oleh orangtua korban, yakni L (40).
Orangtua korban bercerita tentang kejadian malang yang dialami anaknya.
Awalnya ia beberapa kali bermimpi bahwa anaknya itu telah digauli.
Lantas penasaran, ia pun menanyakan langsung kepada anaknya.
Baca juga: Ngaku Dukun Bisa Obati Penyakit, Pria Ini Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Pelaku adalah Warga Pendatang
Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak kaget.
Sang anak mengaku sudah empat kali digauli oleh pelaku.
“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk. Baru saya coba tanyakan langsung kepada anak saya,” kata dia.
Setelah mendengar cerita anaknya, L murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo.
Kata Polisi
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadian itu sudah ditangani Unit PPA Polres Palopo.
Edy menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu 09.00 Wita.
Saat itu korban sedang bermain tidak jauh dari sebuah pondok kosong di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," sebut dia.
Pelaku sambil menggandeng tangan korban masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.
"Kemudian ketika berada di dalam pondok pelaku mengajak korban berbuat mesum" jelasnya.
Baca juga: Datang Bertamu, Pria Ini Malah Rudapaksa Tuan Rumah yang Juga Temannya, Korban Diancam akan Dibunuh
Diiming-imingi Jeruk
Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.
Saat sedang berbuat mesum, tiba-tiba orangtua korban datang mendobrak pintu.
Atas kejadian itulah orang tua korban melapor ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali di lokasi yang sama.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cabuli Bocah Lima Tahun, Anak di Bawah Umur di Palopo Ditangkap Polisi
(Tribun-timur.com/Arwin Ahmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.