Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Prostitusi ABG di Kendari, 11 Remaja Putri Diciduk di Hotel, Paling Tua Berusia 19 Tahun

Polsek Baruga berhasil menangkap 11 ABG yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi, a (06/04/2021).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Prostitusi ABG di Kendari, 11 Remaja Putri Diciduk di Hotel, Paling Tua Berusia 19 Tahun
Tribunnews/Net
Ilustrasi prostitusi online yang melibatkan ABG di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Baruga berhasil menangkap 11 ABG yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi, a (06/04/2021).

Semua remaja putri itu ditangkap di satu hotel yang sama di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 17.50 wita.

Kini 11 ABG itu digiring ke Polsek Baruga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi lalu mengungkap beberapa fakta mengejutkan di balik detik-detik penggerebekan dan penangkapan 11 remaja perempuan tersebut.

Baca juga: Suami di Kediri Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Ikut Masuk Kamar untuk Nonton Sambil Onani

Polisi menduga belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu terkait jaringan prostitusi online MiChat di Kota Kendari.

“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.

Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.

Berita Rekomendasi

Cari ‘Otak’ Prostitusi Online

Petugas Polsek Baruga sebelumnya mengungkap detik-detik penangkapan 11 cewek belia disalah satu hotel Kendari.

Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.

Saat ini, 11 cewek belia itu masih diinterogasi petugas.

Baca juga: Cinta Terlarang Dokter Gadungan dengan Wanita Bersuami, Diajak Ngamar lalu Diperas Jutaan Rupiah

“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra.

Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga Kendari, AKP I Gusti Komang Sulastra, ditemui TribunnewsSultra.com, belum lama ini. Polsek Baruga mengungkap kasus dugaan prostitusi online disalah hotel di Kendari, Selasa (06/04/2021).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga Kendari, AKP I Gusti Komang Sulastra, ditemui TribunnewsSultra.com, belum lama ini. Polsek Baruga mengungkap kasus dugaan prostitusi online disalah hotel di Kendari, Selasa (06/04/2021). (Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas