Kasus Prostitusi ABG di Kendari, 11 Remaja Putri Diciduk di Hotel, Paling Tua Berusia 19 Tahun
Polsek Baruga berhasil menangkap 11 ABG yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi, a (06/04/2021).
Editor: Endra Kurniawan
Berawal Laporan Masyarakat
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.
Baca juga: Prostitusi Bertarif Fantastis di Mataram, Sekali Kencan Rp 3,5 Juta, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat.
Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.
“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti.
Artikel ini telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Detik-detik 11 Cewek Prostitusi Online MiChat Kendari Diciduk di Hotel, Fakta Mengejutkan Terungkap
(Tribunsultra.com/Husni Husein)
Berita lainnya terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.