Siswi di Kendal Jadi Korban Tindak Asusila Dukun Dadakan, Berawal Dari Curhat Soal Asmara ke Teman
OI (16), seorang siswi di Kendal, Jawa Tengah, menjadi korban tindak asusila seorang pria yang mengaku dukun.
Editor: Adi Suhendi
"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka. Kemudian terjadi tindak pencabulan."
"Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, ia meyakinkan korbannya dengan bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung.
Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.
Baca juga: Polisi Pergoki Pasangan Berbuat Asusila di Tempat Spa, Alat Kontrasepsi dan Seprai Jadi Barang Bukti
Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku tertarik dengan korban.
Hingga akhirnya, dilakukan tindakan asusila terhadap korban di rumah praktik perdukunannya.
"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," kata Bayu.
Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali.
Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.
Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pencabulan.
"Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.
Penulis: Saiful Masum
Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul Konsultasi Masalah Asmara, Siswi di Kendal Malah 10 Kali Dicabuli Dukun Dadakan