Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Ini Diberi Upah Rp 600 Ribu untuk Temani Pamannya Curi Motor, Sudah Beraksi di 6 Lokasi

Seorang paman berinisial WYD mengajak keponakannya, M Choirul Anam untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda Ini Diberi Upah Rp 600 Ribu untuk Temani Pamannya Curi Motor, Sudah Beraksi di 6 Lokasi
Istimewa/Polsek Sukomanunggal
Tersangka Anam saat diamankan di Polsek Sukomanunggal 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman berinisial WYD mengajak keponakannya, M Choirul Anam untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Setiap menemani pamannya mencuri, Anam diberi upah Rp 600 ribu.

Kedua pelaku sudah beraksi di enam lokasi.

Namun, aksi mereka sudah diakhiri kepolisian Polsek Sukomanunggal. Anam berhasil ditangkap atas tindakan kriminalnya.

Anam mengaku bertugas membantu mengawasi ketika pamannya beraksi. Namun, WYD masih dalam pengejaran polisi.

"Otak pelaku (WYD) bertugas merusak sepeda motor dengan kunci T," ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Utami, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Kepergok Mencuri, Pemuda 21 Tahun Sembunyi di Plafon Berjam-jam, Serahkan Diri dan Minta Jaminan Ini

Baca juga: Viral Motor Kakek Penjual Es Keliling Dicuri, Korban Teriak, Pelaku Malah Melambaikan Tangan Dadah

Baca juga: Seorang Paman Nekat Ajak Keponakannya Lakukan Pencurian, Diberi Upah Rp 600 Ribu

Anam sudah membantu pamannya mencuri di enam lokasi, semuanya ada di wilayah Surabaya.

Berita Rekomendasi

Aksi terakhirnya diketahui ketika mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, Selasa (23/3/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, dia hampir berhasil membawa kabur motor. Namun, pemilik kendaraan yang mengetahuinya spontan melempar batu paving.

Sedangkan pamannya meninggalkannya untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.

"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam akhirnya ditangkap warga setempat," imbuhnya.

Setiap berhasil mencuri motor, lanjut Kompol Esti, pemuda yang sehari-harinya mengamen itu diberi upah Rp 600 ribu. Uang itu dia pakai untuk membeli minuman keras.

Pelaku terancam pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya yang masih buron," tandasnya.

Berita terkait aksi pencurian

(Surya.co.id/Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda di Surabaya Diupah Rp 600 Ribu untuk Temani Pamannya Curi Motor, Tugasnya Mengawasi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas