Remaja 18 Tahun Sering Bertamu ke Rumah Pacar hingga Warga Curiga, Kepergok Berduaan di Kamar
Remaja 18 tahun di Aceh Tamiang sering bertamu ke rumah pacarnya hingga membuat warga curiga.
Editor: Miftah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
TRIBUNNEWS.COM - Remaja 18 tahun di Aceh Tamiang sering bertamu ke rumah pacarnya hingga membuat warga curiga.
Penginatian pun dilakukan selama empat hari.
Remaja tersebut kemudian kepergok berada di dalam kamar bersama sang kekasih.
Remaja putri berusia 18 tahun ini bukannya rajin ke sekolah atau kampus.
Tapi belakangan ini ia malah justru rajin bertamu ke kamar tidur pemuda pujannya di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Senin (5/4/2021) kemarin.
Alhasill, ia pun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Sebelum diamankan petugas telah lebih dulu mengintai kebiasaan NR (18), masuk ke kamar tidur pemuda AU (22).
Baca juga: Nasib Gadis 18 Tahun di Aceh yang Tepergok Sering Masuk ke Kamar Tidur Pacar, Akhirnya Dinikahkan
Baca juga: Pasangan Kekasih di Gresik Tertangkap Basah Bawa Sabu, Rencana Pernikahan Terancam Gagal
“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Dalam laporan itu, disebutkan NR acap kali datang dan berlama-lama berada di kamar tidur AU.
“Kami masih menunggu, tidak mau sembarangan bertindak,” jelasnya.
Syahrir mengungkapkan pihaknya baru berani bertindak setelah pengintaian memasuki hari keempat.
Saat itu, persisnya Senin (5/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB, petugas memergoki NR datang ke rumah AU dan langsung masuk ke kamar tidur.
“Keduanya langsung kami amankan, termasuk barang bukti yang kami temukan di dalam kamar tidur,” lanjut Syahrir.
Syahrir memastikan kedua pelaku diamankan saat berada di dalam kamar tidur.
Dalam pemeriksaan diketahi NR biasanya datang ke rumah AU sekira pukul 07.00 WIB ketika orang tua AU sudah pergi bekerja.
“Keduanya kita amankan untuk menghindari kemarahan warga, sekaligus untuk dimintai keterangan,” kata Syahrir.
Akhirnya Dinikahkan
Akhirnya, remaja putri dan kekasihnya akhirnya memutuskan untuk menikah.
Keduanya sepakat menikah disaksikan Datok Penghulu, Selasa (6/4/2021).
“Keluarga meminta kasus ini ditangani melalui rezam kampung, dan hasilnya sepakat untuk menikahkan keduanya,” kata Syahrir Pua Lapu.
Dia mengatakan akad pernikahan dilangsungkan pada Selasa (6/4/2021) dengan disaksikan langsung Datok Penghulu.
“Keduanya kita serahkan kepada keluarga dan datok penghulu, dan tadi (kemarin-red) sudah dinikahkan,” jelasnya.
Remaja 17 Tahun Rudapaksa Pacarnya di Pondok Lalu Ajak Nginap di Rumah, Digerebek Orang Tua Korban
Sementara itu, pada berita lain, seorang remaja berinisial YS (17) nekat merudapaksa pacarnya sendiri di sebuah pondok.
Pelaku kembali melancarkan aksi bejat itu di rumahnya keesokan harinya.
Korban saat itu diajak pelaku menginap di rumahnya.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah orang tua korban menggerebek rumah YS.
YS ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Ia dilaporkan telah merudapaksa pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan sekitar pada Sabtu (3/4/2021), pukul 12.00 WIB.
"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.
Ia menjelaskan, yang melakukan penangkapan adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.
Dijelaskannya, peristiwa persetubuhan tersebut terjadin pada Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Seorang Ayah Nekat Rudapaksa Anaknya di Kebun Jagung, Korban Diancam Dibunuh jika Bercerita
Baca juga: Seorang Penumpang Dirudapaksa Sopir Travel di Mobil, Awalnya Diminta Lakukan Hal Tak Senonoh
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Gadis 15 Tahun Diduga Dirudapaksa 3 Pemuda, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.
Pelaku, kata dia, menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.
"Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya.
Disebutkannya, pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban dalam pondok tersebut.
"Setelah melakukan hubungan badan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.
Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku.
Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan rudapaksa di rumah itu.
"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.
Kata dia, orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS. Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku.
Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.
"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gadis Tamiang 18 Tahun Ini Rajin Masuk ke Kamar Tidur Kekasihnya, 4 Hari Diintai Ini yang Terjadi
Berita seputar Aceh Tamiang.