Fakta Pernikahan Gadis 19 Tahun & Pria 58 Tahun: Tak Tercatat di KUA, Mempelai Wanita Ternyata Janda
Pernikahan gadis 19 tahun dan pria 58 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral. Ternyata pernikahan keduanya tak tercatat di KUA.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dia menyebut pernikahan dini masih jadi fenomena umum di wilayah tugasnya.
“Karena di pedalaman sekitar 70 km dari kota (Bone), pernikahan dini di wilayah Bontocani memang termasuk tinggi. Ini tantangannya. Banyak yang belum tercatat di KUA” kata mantan Kepala MTSn Makassar ini.
Baca juga: Viral Pengantin Wanita Lakukan Atraksi Pecahkan Balok di Hari Pernikahan, Ini Ceritanya
Masih Kerabat
Bora adalah petani pemilik lahan kebun sawah dan bekas perantau Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan si Ira, adalah hanya tamatan sekolah menengah.
Mereka berdua juga masih memiliki hubungan keluarga.
Akad nikahnya berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cappiga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).
Sejumlah tamu undangan hingga malam masih terus berdatangan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
Bora dan Ira terlihat bahagia dengan pakaian adat baju Bugis berwarna putih.
Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan Bora melamar Ira pada Kamis 25 Maret lalu.
"Prosesi lamaran 13 hari lalu. Ira dipinang dengan mahar Rp10 juta dan satu hektare tanah," katanya melalui sambungan video call.
Dia menyampaikan sampai saat ini kedua mempelai masih duduk di pelaminan. Tamu pun masih terus berdatangan.
Baca juga: VIRAL Video Pengantin Menikah Tanpa Pelaminan, Ternyata Ini Alasannya Gelar Pernikahan Sederhana
Baca juga: Pria 40 Tahun Nikahi Pacarnya di Kantor Polisi, Tertangkap Bawa Sabu Seminggu sebelum Acara
"Setelah itu, keduanya akan melakukan ritual Mappasewada atau mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual akhir dalam prosesi pernikahan bugis. Setelah itu baru buka baju," celetuknya.
Ishak menyampaikan, Ira menerima lamaran Bora karena iba. Tak ada yang merawatnya di usia tua.