Kakek 63 Tahun Ditangkap Karena Berbuat Asusila Terhadap Gadis Cilik di Lampung, Ini Pengakuannya
AD, kakek berusia 63 tahun ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap bocah wanita berusia 7 tahun di Bandar Lampung.
Editor: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi seorang kakek berusia 63 tahun diduga berbuat asusila terhadap gadis cilik berusia 7 tahun di Bandar Lampung. (Foto diperagakan model).
Rony mengungkapkan, tersangka diamankan seusai dilaporkan oleh keluarga korban.
AD diduga mencabuli SS (7) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
"Setelah kami lakukan penyelidikan di sekitar TKP, akhirnya pelaku kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan," kata Rony.
Penulis: joeviter muhammad
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Punya Versi Sendiri, Kakek Cabul Ini Sebut Tak Sengaja Sentuh Alat Vital Korban
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.