Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Curi 125 Kg Ikan di Cianjur, Pelaku Sembunyi dalam Air, Warga Tunggu di Permukaan

Kasus pencurian ikan terjadi di kawasan Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nekat Curi 125 Kg Ikan di Cianjur, Pelaku Sembunyi dalam Air, Warga Tunggu di Permukaan
Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Proses penangkapan pelaku di kawasan Jangari, Kecamatan Mande, Jumat (16/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian ikan terjadi di kawasan Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Diketahui pelakunya merupakan pria berinisial YY (50).

Warga Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat itu melakukan melancarkan aksinya pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB..

Sedangkan korbannya merupakan warga pemilik rumah makan Kolam Apung Jatinunggal bernama Angga (50).

Baca juga: POPULER REGIONAL Menantu Curi Harta Mertua hingga Rp1 M | Pria Aniaya Perawat RS di Palembang

Pelaku sempat menghilang dan bersembunyi di dalam air dan ditangkap saat muncul ke permukaan.

Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, mengatakan tersangka sudah mencuri ikan gurame total berat satu kuintal lebih yakni 110 kilogram dan ikan mas total berat 15 kilogram.

"Ia sempat bersembunyi di dalam kolam saat ketahuan warga," ujar Helmi ditemui di Polsek Mande, Jumat (16/4/2021).

Berita Rekomendasi

Helmi mengatakan, warga menunggu sang pencuri itu muncul kembali ke permukaan setelah beberapa saat berada di dalam air.

"Setelah muncul ke permukaan warga bersama dengan Satpolair langsung menangkapnya," kata Helmi.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Curi HP Kekasihnya, Belum Sempat Dijual Malah Keburu Dicuri Orang Lain

Tersangka tak berkutik setelah muncul di permukaan bersama dengan barang bukti 110 kilogram ikan gurame dan 15 kilogram ikan mas.

"Tersangka mengaku ini merupakan pencurian yang kedua yang dilakukannya di kawasan wisata Jangari," kata Helmi.

Polsek Mande mengamankan tersangka yang ditangkap Satpolair bersama warga menjelang pukul 06.00 WIB di Dermaga Jangari.

"Proses penyelidikkan masih kami lakukan dan tersangka masih kami periksa, ia dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan," kata Helmi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setelah Curi 1 Kuintal Ikan di Cianjur, Pencuri Sembunyi Dalam Air, Warga Tunggu di Permukaan

(Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Cianjur.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas