Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap, PPNI Dorong Proses Hukum Agar Pelaku Dihukum Setimpal
DPP PPNI mendorong proses hukum agar pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya mendapat hukuman yang setimpal.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Pria yang menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, telah diamankan polisi, Jumat (16/4/2021).
JT mengaku, awalnya mendengar anaknya menangis saat pulang dari RS Siloam.
Ia yang emosi, kemudian mendatangi perawat CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021), seperti diberitakan TribunSumsel.com.
JT mengaku emosi karena harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya."
"Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," jelasnya.
Baca juga: FAKTA Pria Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Korban Alami Trauma hingga Pelaku Diamankan Polisi
Baca juga: Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap, Ini yang Dilakukannya Sebelum Dijemput Polisi
Pria tersebut lalu minta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," ungkap JT.
JT dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Selain dijerat kasus penganiayaan, JT juga dijerat pasal perusakan terhadap handphone milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.
Baca juga: Viral Perawat Dianiayai Keluarga Pasien di Rumah Sakit Swasta Palembang, Polisi Ungkap Kronologinya
Baca juga: Benarkah Keluarga Pasien yang Pukul Perawat RS di Palembang Anggota Polisi? Ini Jawaban Polrestabes
Diketahui, JT menduga CRS tidak benar pada saat melepaskan infus di tangan anaknya.
JT menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.
Belum sempat korban menjawab, pelaku langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.
Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun JT langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)