Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Suami Bunuh Istri: Ali Bawa Tubuh Halimatulsadiah 'Keliling' Sebelum ke RS dan Polsek

Pelaku membawa keliling istrinya sekitar satu jam lebih. Tidak langsung ke rumah sakit. Tapi pelaku pulang ke rumahnya terlebih dahulu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Suami Bunuh Istri: Ali Bawa Tubuh Halimatulsadiah 'Keliling' Sebelum ke RS dan Polsek
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (dua dari kiri) bersama Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan suami tusuk istri, Senin (19/4/2021). 

Sebelumnya diberitakan, Halimatulsadiah (29) meregang nyawa setelah lehernya ditusuk oleh suaminya, ML (30), seorang pedagang asal Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (17/4/2021) dini hari.

Korban Halimatulsadiah mengalami pendarahan hebat.

Nyawanya tidak tertolong meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi menjelaskan, penusukan terjadi di Jalan Adi Sucipto, di depan AURI, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Sebelum insiden nahas itu, menurut penjelasan AKP Kadek, pasangan suami istri ini terlibat cekcok, Jumat (16/4/2021), sekitar pukul 20.00 Wita.

Mereka bertengkar sambil rebutan HP milik korban.

Menurut pengakuan pelaku ke polisi, saat itu, dia memperingati istrinya agar tidak teleponan dengan laki-laki lain, yang diduga selingkuhannya.

Baca juga: Halimatulsadiah Tewas di Tangan Suami, Berawal Cekcok Mulut Saat Korban Diduga Telepon Pria Lain

Berita Rekomendasi

"Korban diduga tidak mau mendengarkan pelaku. Dia tetap komunikasi dengan laki-laki yang diduga pacar korban," jelasnya.

Sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (17/4/2021), korban menyampaikan kepada pelaku bahwa besok tidak mau ikut berjualan.

Dia justru ingin menemui laki-laki tersebut.

Hal itulah yang membuat pelaku emosi dan kalap.

ML langsung mengambil pisau yang ada di meja jualannya kemudian menusuk korban di bagian leher sebelah kanan.

Pelaku menusuk istrinya satu kali.

Setelah itu dia mencabut pisau tersebut dan melepaskan pisau ke bawah.

Jasad istri korban penusukan suami dibawa anggota Satreskrim Polresta Mataram ke RS Bhayangkara, Sabtu (17/4/2021).
Jasad istri korban penusukan suami dibawa anggota Satreskrim Polresta Mataram ke RS Bhayangkara, Sabtu (17/4/2021). (Dok. Polresta Mataram)

Korban pun langsung jatuh lemas dan tidak sadarkan diri.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Satreskrim mendatangi TKP untuk membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara," jelasnya.

Saat sampai di RS Bhayangkara, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Polisi pun menangkap pelaku di rumahnya kemudian digiring ke Polresta Mataram untuk penanganan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Lengkap dan Pengakuan Suami Tusuk Istri di Depan Polisi: Demi Allah Tidak Ada Niat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas