Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Suami Bunuh Istri: Ali Bawa Tubuh Halimatulsadiah 'Keliling' Sebelum ke RS dan Polsek

Pelaku membawa keliling istrinya sekitar satu jam lebih. Tidak langsung ke rumah sakit. Tapi pelaku pulang ke rumahnya terlebih dahulu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Suami Bunuh Istri: Ali Bawa Tubuh Halimatulsadiah 'Keliling' Sebelum ke RS dan Polsek
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (dua dari kiri) bersama Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan suami tusuk istri, Senin (19/4/2021). 

Asgar lalu memasukkan istrinya yang terluka ke dalam mobil pikap.

Setelah itu pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Katolik St Antonius, di Karang Ujung, Ampenan.

Karena tidak ada dokter dan kondisi korban sangat parah, petugas tidak mau menerima dan mengarahkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Karena panik, pelaku kemudian membawa korban ke Polsek Ampenan.

Melihat keadaan korban sangat parah, anggota Polsek Ampenan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil pikap tersebut.

Baca juga: Baru 15 Hari Rujuk Halimatulsadiah Malah Tewas Ditikam Suami, Keluarga Bantah Korban Selingkuh

Namun sesampainya di RS Bhayangkara, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Heri Wahyudi memperkirakan, setelah penusukan sang istri tidak langsung meninggal.

BERITA TERKAIT

Tapi sebelum meninggal, pelaku membawa keliling istrinya sekitar satu jam lebih.

Tidak langsung ke rumah sakit. Tapi pelaku pulang ke rumahnya terlebih dahulu, di Lingkungan Moncok Karya.

Setelah itu dia bawa ke rumah sakit dan kantor Polsek Ampenan.

Diduga karena kahabisan darah, sang istri akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke RS Bhayangkara.

"Dia pulang dulu membuang handphone istrinya, baru ke rumah sakit, dan ke polsek untuk menyerahkan diri," katanya.

Memang pelaku berniat menyelamatkan, dia menutupi luka tusuk istrinya. Tapi nyawa tidak bisa tertolong lagi.

Muhammad Ali Asgar (30), tersangka penusuk istri hanya bisa menunduk di hadapan polisi dan wartawan, saat keterangan pers, Senin (19/4/2021).
Muhammad Ali Asgar (30), tersangka penusuk istri hanya bisa menunduk di hadapan polisi dan wartawan, saat keterangan pers, Senin (19/4/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Diduga Telepon Pria Lain

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas