Residivis Hajar Istri hingga Kritis, Kesal BLT Tak Kunjung Cair & Tak Terima Diceramahi Korban
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diringkus Polsek Jelutung, Jambi.
Editor: Endra Kurniawan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasan harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung.
Ia dijerat dengan pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ia terancam 10 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan sopir becak motor (Betor) di Kota Jambi, tega aniaya istri hingga terluka parah, lantaran kesal uang bantuan langsung tunai (BLT) tidak kunjung cair.
Perbuatan sadis tersebut dilakukan oleh Hasan (49) warga Payo Lebar, Jelutung, terhadap istrinya berinisial H (44).
Ia gelap mata, menghajar sang isteri menggunakan batu gilingan dan sebilah pisau hingga kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sang istri mengalami, pendarahan serius di bagian wajah dan kepala bagian belakang, serta bagian punggungnya yang terkena tikaman pisau Hasan.
Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf menuturkan, sebelum penganiayaan tersebut terjadi, Hasan dan sang istri terlibat keributan dan cekcok mulut lantaran BLT yang diurus sang istritidak kunjung cair.
Tanpa alasan jelas, Hasan emosi, namun memilih untuk meninggalkan rumah.
Baca juga: Kesulitan Angsur Cicilan, Pengusaha Bus Pariwisata dan Rental Babak-belur Dihajar Pandemi
Saat malam tiba, Hasan kembali pulang ke rumah, namun emosinya justru memuncak lantaran melihat ekspresi wajah sang istri yang masih kesal kepadanya.
Adu mulut kembali terjadi, hingga berujung pada penganiayaan kepada sang istri.
Ia termakan emosi, dan mengambil batu gilingan dan sebilah pisau ke dapur rumahnya, dan menganiaya sang istri.
"Sebelum penganiayaan terjadi, saat pagi hari mereka ribut, karena BLT yang diurus sang istri tidak cair," kata Adil.
"Tetapi, dia sempat pergi keluar rumah. Pas malam dia pulang, mereka ribut lagi dan terjadilah penganiayaan," bilang Aidil.
Kata Aidil, saat ini korban masih menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Ia korban sempat alami kritis," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Terungkap Penganiaya Isteri hingga Kritis di Jelutung Residivis Kambuhan Asal Palembang
(TribunJambi.com/Aryo Tondang)