Fakta Puluhan Mahasiswa di Aceh Berjoget, Acara Berbalut Konser Amal dan Ini Aturan yang Dilanggar
Aksi hura-hura itu dilaksanakan saat sejumlah masjid di sekitar lokasi tersebut sedang ada tadarus Alquran
Editor: Eko Sutriyanto
Mereka adalah pemilik dan pekerja kafe, penyelenggara kegiatan, dan mereka yang ikut berjoget ria.
Semua mereka, kata Ryan, akan dikenakan pasal berlapis yaitu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, karena terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.
Mereka, sambungnya, juga dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Baca juga: Siswi SMP Didiagnosa Derita Penyakit Kelamin Diduga Setelah Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi
“Siapa saja yang terlibat terancam pidana satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
“Kita masih menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kita harapkan ini juga menjadi shock terapi bagi pihak lain supaya tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar AKP M Ryan.
6. Sebagian kasus dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah
Selain dikenakan pidana terkait protokol kesehatan, tambah AKP M Ryan, mereka juga dihadapkan pada aturan dalam qanun tentang syariat Islam karena berjoget-joget dalam bulan suci Ramadhan.
“Namun, untuk kasus pelanggaran syariat Islam, akan kita limpahkan ke pihak Wilayatul Hisbah,” tutupnya.
7. Panitia Meminta maaf
Panitia Konser Amal, M Fadhil Meidiansyah, memberi penjelasan dan klarifikasi terkait heboh joget bareng di Kafe New Soho, Peunayong.
Dalam surat Nomor Istimewa/SPK/PAN-PEL/IV/2021 yang diterima Serambi, sore kemarin, M Fadhil menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari perkumpulan mahasiswa.
“Kegiatan ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan kegiatan di bawah naungan Universitas Syiah Kuala,” demikian bunyi salah isi surat tersebut.
Lebih lanjut, surat yang ditandatangani Fadhil itu menyebutkan, konser amal itu diadakan dengan tujuan menggalang dana untuk korban musibah bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami segenap kepanitiaan konser amal musibah banjir NTT memohon maaf atas keteledoran selama kegiatan berlangsung,” tulis M Fadhil pada poin ketiga surat tersebut. (mun/ar)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Heboh, Mahasiswa Joget Bareng pada Kafe di Peunayong