Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tusuk PSK 14 Kali, Berawal Cekcok Tarif, Sepakat Rp 300 Ribu, Tapi Cuma Dibayar Setengahnya

Kasus penganiayaan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) terjadi di Tangerang Selatan. Diketahui pelakunya merupakan pria bernama Djodi Cahyadi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Tusuk PSK 14 Kali, Berawal Cekcok Tarif, Sepakat Rp 300 Ribu, Tapi Cuma Dibayar Setengahnya
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Djodi, tersangka kasus penganiayaan saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (22/4/2021). 

"14 tusukan di dada dan perut, kebetulan tidak mengenai organ vital, jadi korban bisa menjalani perawatan," ujarnya.

Di hari yang sama, polisi meringkus Djodi di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat, dan diamankan ke rutan Polres Tangsel.

"Korban sudah dalam penanganan medis di RSU Tangerang. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan," pungkasnya.

Kondisi Korban

M, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dianiaya pelanggannya sendiri kini terbaring lemah di RSUD Tangerang.

Sudah 10 hari PSK Online itu menjalani perawatan medis intensif karena tubuhnya penuh luka tusuk dan sayatan.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, paling banyak luka tusuk yang dialami M berada di sekitar perut dan dada.

Berita Rekomendasi

Namun, dari foto M yang TribunJakarta.com dapatkan, luka menganga juga terdapat pada bagian wajahnya.

"14 tusukan di dada dan perut, kebetulan tidak mengenai organ vital, jadi korban bisa menjalani perawatan," ujar Iman saat rilis kasus penganiayaan berdarah itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).

"Saat ini kondisinya stabil," tambah Iman.

Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Terbungkus Karpet di Kebun Tebu di Malang, Polisi Amankan Seorang Pria

Curi Ponsel Korban

Aksi bengis Djodi Cahyadi (28) yang menusuk wanita seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial M (27) tidak berhenti sampai situ saja.

Selain menganiaya secara sadis, Djodi juga mencuri ponsel pintar milik M.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, saat gelar rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas