Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Mistis Penghuni Rumah Angker Tempat Karantina Pemudik, Terasa Dipegang Makhluk Tak Kasat Mata

Rumah angker yang membuat bulu kuduk berdiri menjadi lokasi karantina pemudik di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kisah Mistis Penghuni Rumah Angker Tempat Karantina Pemudik, Terasa Dipegang Makhluk Tak Kasat Mata
Savvy Tokyo
Ilustrasi. Kisah Mistis Penghuni Rumah Angker Tempat Karantina Pemudik, Terasa Dipegang Makhluk Tak Kasat Mata 

"Sementara siapkan 4 kamar dulu nanti memang harus tambah kita tambahkan lagi. Dibuat kamar semua sekitar 20-an orang," ujarnya.

Patroli 24 Jam

Pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Adanya larangan tersebut membuat masyarakat memilih untuk mudik lebih awal.

Masyarakat yang mudik lebih awal coba memanfaatkan jalur-jalur tikus agar tidak melewati pos penyekatan.

Untuk Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pun terdapat jalur-jalur tikus yang bisa dilewati pemudik.

"Oleh karenanya kami sudah instruksikan ke setiap Polsek untuk patroli mencegah pemudik yang lewat jalur tikus," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara, Rabu (21/4/2021).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, tidak akan mendirikan posko penyekatan di jalur-jalur tikus.

"Tidak ada posko penyekatan, nanti Polsek akan patroli secara periodik," terangnya.

Tidak hanya perbatasan dengan Ngawi, untuk perbatasan seperti Boyolali maupun Grobogan juga ada jalur-jalur tikus.

"Polsek yang ada di Gemolong dan Sumberlawang juga akan patroli. Sifatnya hanya untuk mengimbangi tiga posko penyekatan yang sudah kami dirikan," jelasnya.

Titik Penyekatan

Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini mulai 6-17 Mei.

Guna mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal, Polres Sragen bakal mendirikan pos penyekatan di tiga titik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas