Belum Nikah di Umur 40 Tahun, Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala-402 Diperiksa Kejiwaannya
Oknum anggota polisi, Aipda Fajar Indriawan ditangkap lantaran berkomentar negatif soal insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Editor: Endra Kurniawan
"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi. Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.
Slamet pun memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih tergolong baik.
Pihaknya pun juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.
"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.
Lebih jauh, Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.
"Antisipasilah jempol-jempolnya itu. Teknologi memang sudah maju dan tinggi tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.
Komentar Kabareskrim
Propam Polda DIY mengamankan seorang anggota polisi yang menuliskan komentar miring terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan yang sehari-hari bertugas di Polsek Kalasan tersebut diamankan sejak Minggu (25/4/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto.
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
Baca juga: Jokowi Anugerahkan Bintang Jalasena dan Beri Kenaikan Pangkat kepada 53 Awak KRI Nanggala-402
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Dalam komentarnya di media sosial, oknum polisi tersebut mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.