Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelaku Masih Keluarga Sendiri, Motif Dendam Asmara

Kasus pembunuhan bocah perempuan 4 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelaku Masih Keluarga Sendiri, Motif Dendam Asmara
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
(Kiri) kondisi korban saat ditemukan dalam sumur dan (Kanan) tersangka pembunuhan. 

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka seorang perempuan berinisial SL," kata Kapolres Sumenep, AKP Darman dalam jumpa pers di Mapolres Sumenep.

Baca juga: Kisah Tragis 2 Saudara di Ponorogo Tewas Saat Racik Petasan Untuk Lebaran, Jasad Sang Kakak Tak Utuh

Ibu muda ini adalah tetangganya sendiri dan bahkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

SL ini juga memiliki dua anak perempuan, satu anaknya sudah sekolah SD dan satunya masih bayi.

"Ini adalah tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian," ungkapnya.

AKBP Darman mengungkapkan, pelaku membunuh korban dengan cara memasukkan ke dalam karung warna putih.

"Saat dimasukkan dalam karung korban ini masih hidup dan sempat memanggil mama-mama," katanya.

Meskipun merintih dan memanggil-manggil mamanya, Ibu muda ini tetap tidak menghiraukan rintihan korban.

Berita Rekomendasi

"Pelaku membawa korban yang dimasukkan dalam karung itu dan dibawa dengan dimasukkan di bawah jok depan sepeda motor merk Beat warna hitam untuk dibuang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap dan menetapkan satu orang tersangka pelaku pembunuh sadis bocah usia 4 Tahun di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep pada hari ini, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Tiba-tiba Pindah Jalur, Ibu Rumah Tangga Ditabrak Bus hingga Tewas, Berikut Kronologinya

Kapoles Sumenep, AKBP Darman mengatakan, seorang pelaku pembunuh korban anak bernama Selfi Nor Indasari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan korban dengan pelaku itu masih ada hubungan keluarga.

"Pelakunya berinisial SL (30), asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten," kata AKBP Darman pada sejumlah media.

Darman mengakui, korban sebelumnya dikabarkan atau dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tanggal 18 April 2021 dan ditemukan dalam sumur tua pada tanggal 21 April 2021 lalu.

"Korban dibunuh dengan cara dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku dan dibuang ke dalam sumur," ungkapnya.

Saat ini, pelaku pembunuh sadis bocah usia 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten bernama SL itu sudah ditahan di Mapolres Sumenep.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sumur Tua Saksi Bisu Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Dendam Asmara Jadi Motif Sadis

(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas