PNS Pemprov DKI Jadi Bandar Sabu, Ternyata Sudah 1 Tahun Bolos Kerja, Pelaku Ditangkap di Aceh
Pihak kepolisian berhasil menangkap oknum PNS Pemprov DKI yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai bandar sabu.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap oknum PNS Pemprov DKI yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai bandar sabu.
Diketahui pelaku adalah pria berinisial HH yang berumur 37 tahun.
Ia tercatat sebagai PNS di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
"Iya oknum tersebut memang benar adalah pegawai staf di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan," ucapnya, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Penjual Pakaian di Ciomas Jual Sabu dan Ganja Secara Online Pakai Kode Rahasia Kue S
Walau demikian, Syafrin mengungkapkan, anak buahnya itu sudah lama tidak masuk kerja.
"Setahun ini sudah tidak pernah masuk," tegasnya.
Sanksi tegas pun bakal diberikan kepada oknum PNS tersebut.
Pasalnya, HH mencoreng nama baik Pemprov DKI dengan nyambi menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
"Sekarang sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Ditangkap Di Aceh
Oknum PNS Dishub DKI itu diringkus sekira pukul 23.00 WIB di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Ia ditangkap setelah diketahui menggeluti 'kerja sampingan' sebagai kurir sabu-sabu.
Dari tangannya petugas menyita sabu-sabu seberat 5,30 gram.