Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Paket Sate Beracun di Bantul: Identitas Tersangka hingga Pelaku Kecewa karena Tidak Dinikahi

Kasus paket sate beracun di Bantul, Yogyakarta akhirnya menemui titik terang. Pelaku seorang wanita yang sakit hati karena tidak dinikahi.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Paket Sate Beracun di Bantul: Identitas Tersangka hingga Pelaku Kecewa karena Tidak Dinikahi
Christi Mahatma Wardhani/Tribun Jogja
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih) memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus paket sate beracun di Bantul, Yogyakarta akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil menangkap wanita yang diduga sebagai pelaku pengirim paket sate beracun.

Penangkapan terduga pelaku membuka fakta baru dimana dalam kasus ini sang pelaku sakit hati karena tidak dinikahi. 

Dihimpun Tribunnews.com, Senin (3/5/2021), berikut fakta-fakta paket sate beracun di Bantul: 

1. Identitas pelaku

Setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari, aparat Polda DIY akhirnya menangkap pelaku terduga pengirim sate beracun.

Dir Reskrimmum Polda DIY, Kombes Burkhan Rudy Satriya mengatakan terduga pelaku itu seorang wanita 25 tahun berinisial NA dan berasal dari Majalengka, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," katanya di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), dikutip dari TribunJogja

Baca juga: Cerita Lengkap Wanita Introvert Kirim Sate Beracun Ke Pria Pujaan Berujung Kematian Bocah di Bantul

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Saat ini, wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Burkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Jumat. 

2. Pembunuhan berencana

Dari pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana. 

Pasalnya, tersangka sudah membeli racun sianida sejak tiga bulan lalu. 

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas