Anam Kaget Beli Motor Tunai Rp 15 Juta Tapi Ditagih Leasing, Ternyata Dia Ditipu Temannya
Anam memberikan uang tunai sebesar Rp 15 juta kepada Nasrul. Namun ternyata Nasrul menyalahgunakan kepercayaan Anam.
Editor: Dewi Agustina
"Karena saya ditipu dan telah mengeluarkan Rp 15 juta, akhirnya saya melapor kasus ini ke Polsek Padang Ratu," ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Padang Ratu menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang.
Modus pelaku membantu korban untuk membeli motor di sebuah diler.
Pelaku Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, meraup uang Rp 15 juta dari korban Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh menerangkan, peristiwa penipuan yang dilakukan Nasrun terhadap Mudakir terjadi pada Februari 2020 lalu.
"Pelaku dan korban ini teman dekat. Korban minta diambilkan motor di diler oleh pelaku. Karena korban tahu pelaku ini bekerja di leasing," terang Kompol Muslikh, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (3/5/2021).
Setelah itu, korban memberikan uang Rp 15 juta supaya dibelikan satu unit motor Honda Beat.
Belakangan diketahui, pelaku membeli motor itu dengan cara kredit.
"Korban merasa ditipu. Uang Rp 15 juta uang ia berikan kepada korban ternyata digelapkan oleh pelaku," jelas Kapolsek.
Atas laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Padang Ratu kemudian melakukan penyidikan dan menangkap pelaku Nasrul di rumahnya, Minggu (25/4/2021) lalu. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Beli Motor Tunai, Warga Lampung Tengah Kaget Ditagih Leasing Bayar Tunggakan Cicilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.