Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penyelewengan Investasi Kios 212 Telah Sampai Samarinda, Ini Tindakan Polisi

Polresta Samarinda masih  mempelajari berkas kasus penyelewengan dana investasi di kios 212 Mart yang kini ramai diperbincangkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan Penyelewengan Investasi Kios 212 Telah Sampai Samarinda, Ini Tindakan Polisi
Mohammad Fairoussaniy/Tribun Kaltim
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena. 

Tiga toko 212 Mart di Samarinda telah tutup permanen pada November 2020.

Mengetahui itu investor lantas mempertanyakan perihal ditutupnya secara bertahap ketiga toko 212 Mart itu.

Namun, keempat terlapor menjelaskan dengan alasan dampak dari pandemi Covid-19 dan kurangnya minat berbelanja di toko tersebut.

Pertemuan dan penyelesaian permasalahan telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus koperasi dan investor, namun diketahui tidak ada keterangan maupun kejelasan penyelesaian sampai saat ini.

Total investor dikatakan I Kadek Indra K.W. kurang lebih sebanyak 400 orang, tetapi baru 26 orang yang meminta bantuan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.

I Kadek Indra K.W juga membeberkan bahwa sampai dengan sekarang, laporan pertanggungjawaban (LPJ) sangat tidak transparan sedari tahun 2018 sampai 2020. (Mohammad Fairoussaniy)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart di Samarinda Masih Dipelajari Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas