Kisah Masitoh dan Dani, Jadi Korban PHK, Jalan Kaki Bawa 2 Balita dari Kebumen ke Bandung
Masitoh dan Dani adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka sudah hampir seminggu hidup di jalanan.
Editor: Sanusi
Dani dan keluarganya berangkat dari Gombong Minggu (2/5/2021) sore.
Jumat (7/5/2021) siang menjelang jumatan, Dani sekeluarga sudah sampai di Jl Ahmad Yani, Lingkungan Bolenglang, RT 03/05, Ciamis.
Mereka sedang berteduh di bawah pohon rindang di sisi jalan raya jalur selatan.
Kondisi mereka cukup lusuh karena telah menempuh perjalanan jauh.
Mereka menggunakan sandal jepit yang juga lusuh.
“Beginilah sehari-harinya, kalau lagi capek langsung berhenti. Kemudian terus melanjutkan perjalanan lagi,” ujar Dani kepada TribunJabar.id Jumat.
Menurut pengakuan Dani, ia sekeluarga terpaksa nekat jalan kaki pulang dari Gombong menuju Soreang karena sudah tidak punya apa-apa lagi setelah di-PHK dari perusahaan konveksi rumahan di Gombong tempat ia semula bekerja.
Di Gombong, Dani tinggal di kontrakan.
Setelah tidak bekerja dan tidak punya apa-apa lagi, ia sekeluarga memutuskan untuk pulang ke Soreang, Kabupaten Bandung.
“Kami bukan mudik, tapi pulang kampung. Pulang karena di Gombong sudah tidak punya apa-apa lagi. Mudah-mudahan di Bandung nanti ada pekerjaan,” ucapnya.
Karena tidak punya apa-apalagi setelah tidak bekerja, Dani bersama istrinya sepakat pulang ke Bandung dengan berjalan kaki.
Masitoh tidak hanya menggendong anaknya yang bungsu Hanum, tapi juga tas gendong berisi pakaian mereka.
Berangkat dari Gombong Minggu sore kemarin, Dani hanya membawa bekal uang Rp 120.000.
“Tapi alhamdulillah, selama di perjalanan banyak yang bantu. Ada yang ngasih uang, ada yang ngasih makanan. Kami hanya berjalan di siang hari, kalau malam istirahat,” ujar Masitoh.