Kisah Masitoh dan Dani, Jadi Korban PHK, Jalan Kaki Bawa 2 Balita dari Kebumen ke Bandung
Masitoh dan Dani adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka sudah hampir seminggu hidup di jalanan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Dalam kondisi tak punya uang, Masitoh Aninur Lubis (36) dan suaminya Dani (38) dan dua anak mereka yang masih balita menempuh jalan yang panjang dan berbahaya dari Gombong , Kebumen, Jawa Tengah menuju Soreang, Bandung Jawa Barat.
Perjalanan yang sangat jauh itu mereka tempuh dengan berjalan kaki.
Masitoh dan Dani memutuskan pulang kampung berjalan kaki karena tidak punya uang.
Mereka adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka sudah hampir seminggu hidup di jalanan.
Baca juga: Usai Terkena PHK, Pasutri Ini Habiskan 6 Hari Jalan Kaki Mudik dari Jateng ke Jabar, Gendong Balita
Tak lagi ada yang bisa diharapkan untuk bertahan, Masitoh Aninur Lubis pun mengiyakan ajakan suami pulang dari Gombong ke Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Tengah, jalan kaki.
Berhari-hari dia menyusuri jalan sembari menggendong anaknya yang masih bayi.
Satu anak lainnya digendong Dani.
Baca juga: Viral Video Gadis Tak Sengaja Bertemu Ayahnya saat Perjalanan Mudik, Ini Cerita di Baliknya
Jika lelah, mereka beristirahat di SPBU. Bahkan untuk tidur pun mereka memilih di sana.
Kemarin, ketika Dani (38) dan istrinya Masitoh Aninur Lubis (36) tiba di Ciamis, mereka sudah 6 hari berjalan dari Gomobong.
Mereka harus jalan kaki dari Gombong ke Bandung yang jaraknya ratusan kilometer sambil membawa dua anaknya yang balita.
Mereka berangkat dari Gombong, Jawa Tengah, menuju Kabupaten Bandung, tepatnya di sekitar Soreang.
Dani harus membawa pulang keluarganya ke Bandung karena di-PHK oleh tempat kerjanya.
Sudah enam hari ini mereka berjalan kaki menyusuri jalan berdebu di jalur selatan.
Keduanya membawa dua anaknya yang masih balita, Manpa (3 tahun 8 bulan) dan Hanum (1 tahun 5 bulan).
Baca juga: Sembunyi di Antara Motor yang Diangkut Truk, 10 Pemudik Terciduk di GT Cikupa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.