Pria Nodai Gadis 15 Tahun Berulang Kali, Korban Dibawa Kabur dari Rumah, Modus Janji Dinikahi
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang gadis berumur 15 tahun disetubuhi pria sebanyak dua kali dengan janji ingin dinikai.
Sesampainya di sana, ternyata korban mendapat perlakuan tak senonoh.
Gadis diminta melayani hasrat bejat D hingga dua kali.
"Terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali di rumah keluarganya tersebut, dengan iming-iming akan menikahi korban," beber Dolfi.
Untuk mendalami kejadian rudapaksa anak di bawah umur tersebut, kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Muna tengah melakukan penyelidikan.
"Korban dan keluarganya merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian," imbuh Dolfi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tiga Hari Tak Pulang, Anak di Bawah Umur Asal Buton Ditindih 2 Kali, Dirayu Akan Dinikahi
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)
BERITA REKOMENDASI