Lecehkan 35 Anak, Pria Ini Ternyata juga Korban Pelecehan, Punya Nama Malam dan Sering Jajakan Diri
Pelaku pedofilia diamankan Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku bernama Rusdiono (44), ia telah melakukan pelecehan terhadap 35 anak.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pedofilia diamankan Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku bernama Rusdiono (44), ia telah melakukan pelecehan terhadap 35 anak di bawah umur.
Ia melecehkan anak di bawah umur lantaran dendam, dirinya juga pernah menjadi korban pelecehan.
Rusdiono mengaku, dirinya memiliki nama malam dan sering menjajakan diri di Pasar Inpres Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
"Saya pernah setahun menjajakan diri di jalan di depan pasar inpres Prabumulih (PTM sekarang-red), nama saya kalau malam Ruswati," ungkap Rusdiono ketika diwawancarai di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021).
Rusdiono mengaku dirinya kala itu sering mendapat pelanggan baik tua maupun muda dengan cara tegak di pinggir Jalan jenderal Sudirman di depan Pasar Inpres kota Prabumulih.
Baca juga: Lecehkan 35 Anak di Bawah Umur, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
"Jadi saya mulai standby mulai pukul 22.00 WIB sampai 24.00 WIB dan dalam satu malam saya hanya kuat melayani dua orang," katanya.
Parahnya, aksi asusila tersebut dilakukan pelaku di lantai dua gedung pasar inpres dengan bermodalkan kardus bekas sebagai alas.
"Kalau malam kan sepi di sana jadi dilakukan di sana, tiap beraksi saya pakai celana ketat legging dan berpenampilan seperti perempuan," jelasnya.
Dalam tiap pelanggan kata duda yang ditinggal istri meninggal dunia itu, dirinya mendapat upah sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Tiap sekali kencan saya dikasih uang Rp 25 ribu atau Rp 50 ribu, saya dominan jadi perempuannya," tuturnya.
Baca juga: Teringat Masa Lalu saat Istrinya Dilecehkan, Adik di Muaraenim Tega Tusuk Kakak Kandung hingga Tewas
Juga Korban Pedofil
Rusdiono (44) yang merupakan pelaku pedofil terhadap 35 pemuda di Kota Prabumulih mengungkapkan dirinya melakukan aksi tersebut bermula dari dendam karena pada tahun1984 atau umur 7 tahun menjadi korban Pedofil.
"Aku umur 7 tahun jadi korban sodomi makanya saya dendam dan pada tahun 1992 atau umur 15 tahun saya coba melakukan sodom, pengen tahu apa rasanya," ujar Rusdiono ketika dibincangi dihadapan polisi.
Pria yang mengaku pernah memiliki istri namun meninggal dunia ini menuturkan, setelah pertama mencoba dirinya menjadi ketagihan dan pencabulan tersebut terus dilakukan hingga terakhir tahun 2020 lalu.
"Awal saya melakukan di atas pondok bambu, saya dengan teman-teman begadang tidur di sana dan saya melakukan ketika teman saya itu tidur," katanya.
Ia melakukan aksi pelecehan itu dengan cara menggerayangi tubuh temannya dan membuka celana.
"Saya diam-diam masukkan ketika teman tidur, ketika teman itu bergerak langsung saya cabut," tuturnya.
Setelah sekali mencoba, Rusdiono mengaku ketagihan dan kembali melakukan dengan sesama teman serta keluarga ketika datang ke rumahnya.
"Kadang mereka ikut main PS (Playstation) dirumah lalu saat tidur saya cabuli," lanjutnya.
Disinggung apa yang diberikan kepada para korban, Ruadiono mengaku tidak ada karena melakukan tanpa sepengetahuan para korban.
"Saya tidak mengiming-imingi sesuatu hanya diberikan rokok, main PS bersama dan nonton bersama," ungkapnya.
Korban Capai 35 Orang
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pelaku pedofil terhadap anak dibawah umur.
Tak tanggung-tanggung, korban bejat pelaku pedofil tersebut mencapai sekitar 35 orang.
Pelaku diketahui bernama Rusdiono (44) yang merupakan warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Rusdiono diamankan petugas ketika berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, pada Sabtu (8/5/2021).
Tidak hanya diamankan, pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba kabur ketika diamankan.
Pelaku diringkus polisi lantaran beberapa keluarga korban melapor ke Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan penangkapan pelaku pedofil pencabulan tersebut.
"Pelaku kita amankan atas laporan salah satu orang tua korban, setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengakui korbannya mencapai 35 orang dan sudah kita cek kebenarannya memang benar," tegasnya.
Berita terkait kasus pelecehan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pelaku Pedofil 35 Anak, Punya Nama Malam, Sering Jajakan Diri di Pasar Inpres Prabumulih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.