Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Aktivis HAM di Jombang Dianiaya 6 Pria saat Khataman Alquran, Ini Kronologinya

Kasus penganiayaan menimpa seorang wanita muda berinisial MS (23) terjadi pada Minggu (9/5/2021).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mahasiswi Aktivis HAM di Jombang Dianiaya 6 Pria saat Khataman Alquran, Ini Kronologinya
pixabay.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan aktivis perempuan pembela HAM. 

"Kami sudah dengan dinas terkait bagaimana korban ini aman," terangnya.

Sempat 'Ditolak' Saat Melapor ke Polres Jombang

Kasus kekerasan terhadap aktivis perempuan sekaligus mahasiswi yang dilakukan oleh segerombolan orang kini dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polsek Ploso terkait kasus penganiayaan terhadap aktivis perempuan tersebut.

"Sudah kami terima sekarang masih pendalaman pemeriksaan tambahan korban karena baru kemarin dilimpahkan ke Polres," ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM melalui seluler, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Marsilah Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Supriyadi Teman Dekatnya, Keluarga Curiga Korban Dianiaya

Teguh mengklarifikasi saat laporan korban di Polres Jombang justru diarahkan ke Polsek Ploso.

Dia menerangkan korban saat itu tidak membawa bukti-bukti karena itulah yang bersangkutan diminta membawa kardus Handphone dan kartu identitas KTP.

BERITA TERKAIT

Ini sebagai bukti kepemilikan handphone yang dirampas oleh pelaku penganiayaan.

"Akhirnya yang bersangkutan melapor ke Polsek Ploso dan diterima. Namun karena Polsek Ploso tidak ada kewenangan menyidik maka kami tarik dan dilimpahkan kemarin Senin siang," jelasnya.

Dia menjelaskan seseorang mengembalikan Handphone milik korban di Polsek Ploso.

Baca juga: Perawat RSUD Lakipadada Dianiaya Orangtua Pasien yang Tak Terima Ditegur saat Menangis Histeris

Pihaknya belum dapat memastikan terkait motif perampasan Handphone dan penganiayaan terhadap korban aktivis perempuan tersebut.

"Jadi setelah diambil itu tidak lama kemudian diserahkan ke Polsek sama pelakunya dan Handphone yang bersangkutan diamankan sebagai barang bukti," terangnya.

Berdasarkan pengakuan korban bahwa yang bersangkutan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.

Selain itu, pihaknya juga tidak berani menyimpulkan pelaku adalah orang suruhan yang berkaitan dengan pondok di Ploso.

"Karena itu pendalaman kasus ini perlu saksi dan yang bersangkutan dihadirkan untuk pemeriksaan," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul KRONOLOGI Gerombolan Bermobil Aniaya dan Ancam Mahasiswi Sekaligus Aktivis Perempuan di Jombang

(SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni)

Berita lainnya terkait kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas