Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Mengaku Menyesal setelah Lecehkan Bocah 10 Tahun: Saya Siap Bertanggung Jawab

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Sang Putu S (37) tega melecehkan bocah 10 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum PNS Mengaku Menyesal setelah Lecehkan Bocah 10 Tahun: Saya Siap Bertanggung Jawab
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Sang Putu S (berpakaian oranye) saat dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Klungkung, Selasa 18 Mei 2021 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang terjerat kasus pidana dan telah ditetapkan sebagai tersangka dapat diberhentikan sementara sebagai PNS.

Baca juga: Modus Ritual Mandi, Seorang Dukun Lecehkan Satu Keluarga, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Terkait hal itu, Wayan Suteja mengaku akan segera berkoordinasi dengan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

"Nanti Senin (17 Mei 2021), saya akan bertemu sekda dan bupati untuk menindaklanjuti hal ini dari sisi kepegawaiannya. Nanti saya akan laporkan dan meminta petunjuk agar saya nanti tidak salah bertindak," ungkap Suteja.

Selain itu pihak dinas juga akan memperjelas terlebih dahulu, terkait status SPS di kepolisian.

"Nanti kan kita koordinasi juga dengan keluarganya, bagaimana statusnya di kepolisian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, SPS (59) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Rabu 12 Mei 2021 malam.

SPS dilaporkan melakukan tindak senonoh sebanyak 2 kali ke anak berusia 10 tahun.

Berita Rekomendasi

(TribunBali.com/Eka Mita Suputra)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul SPS Mengaku Menyesal & Bersedia Bertanggung Jawab Setelah Cabuli Anak Berusia 10 Tahun di Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas