Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENYEBAB Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Penumpang Panik Tahu Air Masuk

Terungkap penyebab perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupetan Boyolali.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PENYEBAB Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Penumpang Panik Tahu Air Masuk
TribunSolo.com/Agil Tri
Perahu yang bikin petaka dipasang garis polisi di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021) sore. 

"Kedua tersangka mempunyai hubungan keluarga, paman dan keponakan," ujar Morry.

Baca juga: Tragedi Perahu Terbalik di Boyolali, Ibu dan Anak Kembar Ditemukan Tewas Berpelukan

Baca juga: Fakta-fakta Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, dari Kronologi hingga Daftar Penumpang

Kemudian dari kejadian tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa perahu putih berbahan fiberglass dengan ukuran panjang 6,1 meter, lebar 1,8 meter dan tinggi lambung 0,6 meter.

Selain itu, pihaknya juga menyita mesin perahu Yamaha Enduro 25 PK, 14 buah sandal, jaket jumper abu-abu lis kuning, dan kerudung cokelat.

"Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal yang berbeda, tersangka GH akan dijerat 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun," terang Morry.

"Sedangkan tersangka Kardiyo, akan dijerat pasal 359 KUHP, dan pasal 76 I, Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta," imbuhnya.

Sebelumnya, tragedi perahu terbalik yang bikin 9 orang tewas di Waduk Kedungombo Boyolali memasuki babak baru.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menyampaikan, sampai saat ini jajarannya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang terjadi Sabtu (15/5/2021) di Dukuh Bulu, Desa Wonorejo, Kecamatan Kemusu.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka atas terbaliknya perahu wisata tersebut.

"Dua orang itu adalah nakhoda kapal yang masih di bawah umur dan pemilik warung makan apung," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).

Pemilik warung makan apung bisa jadi tersangka lantaran dia yang menyuruh bocah di bawah umur itu untuk mengangkut penumpang menuju tempatnya.

"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Eko.

Baca juga: Mulai Besok Polisi Tutup Wisata Waduk Kedung Ombo di Boyolali

Baca juga: Penampakan Perahu Terbalik di Kedung Ombo Boyolali, Kini Dipasang Garis Polisi 

Menurutnya, perahu wisata itu adalah pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos) tapi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," tambahnya.

Masih Bocah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas