Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali

Aksi guru ngaji cabuli murid di Bekasi itu pun berakhir setelah ditangkap polisi. Terungkap, Beni sudah merudapaksa korban lima kali.

Editor: Sanusi
zoom-in Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali
News Law
ILUSTRASI : Aksi guru ngaji cabuli murid di Bekasi itu berakhir setelah ditangkap polisi. Terungkap, Beni sudah merudapaksa korban lima kali. 

Rumah korban hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid.

Dia merupakan anak yatim yang hanya tinggal dengan kakaknya.

Tiap sore, pelaku Ujang Beni mengajar ngaji anak-anak di lingkungan masjid.

"Yang bersangkutan ini (korban) anak yatim,," ucapnya.

Korban ketakutan karena sebagai murid senior di pengajian, diancam pelaku untuk mengurus seluruh murid jika tidak mau melayaninya berhubungan badan.

"Diancam, 'kalau kamu nggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu."

"Kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji. Kamu yang ngurusin biar kamu tahu,'" papar Iptu Kukuh.

6. Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi

Oknum guru ngaji bernama Ujang Beni (41) di Bekasi, dilaporkan ke polisi usai mencabuli muridnya sendiri berinsial SO (15).

Aksi bejat ini dilakukan Ujang di ruangan marbot Masjid Al-Hadid Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/5/2021).

Kejadian berlangsung pada bulan suci Ramadan, Ujang merudapaksa korban yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP

Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 6 Fakta Guru Ngaji Cabuli Murid di Ruang Marbot: Aksi Bejat Berulang Kali Hingga Rayuan Mukena

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas