Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali
Aksi guru ngaji cabuli murid di Bekasi itu pun berakhir setelah ditangkap polisi. Terungkap, Beni sudah merudapaksa korban lima kali.
Editor: Sanusi
Rumah korban hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid.
Dia merupakan anak yatim yang hanya tinggal dengan kakaknya.
Tiap sore, pelaku Ujang Beni mengajar ngaji anak-anak di lingkungan masjid.
"Yang bersangkutan ini (korban) anak yatim,," ucapnya.
Korban ketakutan karena sebagai murid senior di pengajian, diancam pelaku untuk mengurus seluruh murid jika tidak mau melayaninya berhubungan badan.
"Diancam, 'kalau kamu nggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu."
"Kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji. Kamu yang ngurusin biar kamu tahu,'" papar Iptu Kukuh.
6. Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Oknum guru ngaji bernama Ujang Beni (41) di Bekasi, dilaporkan ke polisi usai mencabuli muridnya sendiri berinsial SO (15).
Aksi bejat ini dilakukan Ujang di ruangan marbot Masjid Al-Hadid Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/5/2021).
Kejadian berlangsung pada bulan suci Ramadan, Ujang merudapaksa korban yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 6 Fakta Guru Ngaji Cabuli Murid di Ruang Marbot: Aksi Bejat Berulang Kali Hingga Rayuan Mukena