Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Karena Kecelakaan, Ridwan Ternyata Tewas Dibunuh, Terduga Pelaku Sempat Ikut Melayat

Seorang pemuda bernama Ridwan (19) ditemukan tewas di bawah Jembatan Mraten, Desa Tugu perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo pada 15 Mei 2021

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bukan Karena Kecelakaan, Ridwan Ternyata Tewas Dibunuh, Terduga Pelaku Sempat Ikut Melayat
Net
Seorang pemuda bernama Ridwan (19) ditemukan tewas di bawah Jembatan Mraten, Desa Tugu perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah pada 15 Mei 2021. 

Terduga pelaku AH ini ternyata sempat menghadiri prosesi pemakaman korban, Ridwan.

Korban dimakamkan tak jauh dari kediamannya di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Senin (17/5/2021).

"(Terduga) pelaku datang melayat waktu itu," kata Kakak ipar korban, Andi Wibowo, Jumat (21/5/2021).

Itu diketahuinya dari keterangan teman-teman perguruan silat yang diikuti korban.

Andi tidak tahu menahu AH duduk di sebelah mana saat datang ke rumah duka.

"Saya tidak tahu posisi dia dimana. Ada teman adik saya yang bilang," ujarnya.

Saat datang melayat, AH tidak banyak bicara, baik dengan keluarga maupun teman-teman korban.

BERITA TERKAIT

"Dia diam. Saat ketemu dengan teman biasanya grapyak, tapi dia cuma diam saja. Seperti tidak ada kejadian apapun. Dia juga tidak salaman dengan keluarga," tutur Andi.

Tidak hanya di rumah duka, AH ternyata juga ikut hingga ke makam.

Ia bahkan menyaksikan langsung prosesi dari diturunkannya hingga ditutupnya jenazah dengan tanah pusara.

"Dia ikut ke makam dan menyaksikan prosesi pemakamannya," ujarnya.

Berita terkait kasus pembunuhan

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ridwan di Karanganyar, Keluarga Harap Polisi Tak Perlu Bongkar Makam

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas