Dulu Bandar Narkoba, Setelah Jadi Kades Muhammad Yusni Diserang Para Pengedar Narkotika
Muhammad Yusni sempat diserang oleh seorang bandar narkoba diduga merasa kesal terhadap kepala desa yang berusaha membersihkan desa tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Namanya Muhammad Yusni, jabatannya Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tapi siapa sangka, Muhammad Yusni dulunya dikenal sebagai bandar dan pengedar narkoba.
Muhammad Yusni terpilih menjadi kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat Desa Rantau Panjang.
Ia terpilih menjadi kepala desa dengan memegang visi "Rantau Panjang sejahtera, berprestasi, dan sukses berasaskan iman, taqwa, dan tanpa narkoba".
Dengan keunggulan kemenangan 14 suara pemilih, ia pun dilantik oleh Bupati Deliserdang pada tanggal 20 Mei 2016 menjadi kepala desa.
Muhammad Yusni atau yang lebih dikenal dengan nama Buyung, merupakan anak tertua dari pasangan Amat Bulkhi dan Fatimah yang lahir pada tanggal 19 November 1968 di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.
Selanjutnya, Yusni atau Buyung hanya menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada tahun 1990 ia mempersunting wanita bernama Hafiza yang menjadi istrinya hingga saat ini, dan telah dikaruniai dua orang putra dan satu orang putri.
"Pada tahun 2001-2004 saya terjerumus ke dalam lingkungan narkoba dimana saya pada waktu itu menjadi bandar ataupun pengedar. Bisa dibilang saya lah ikut serta merusak masyarakat Desa Rantau Panjang," ujar Muhammad Yusni, Jumat (21/5/2021).
Pada waktu itu, anak kandung Muhammad Yusni juga menjadi salah satu korban penyalahgunaan narkoba.
Pada akhirnya, Yusni memutuskan untuk berubah dan meninggalkan dunia kelam narkoba tersebut.
Dikarenakan banyak hal dan musibah yang ia dan keluarga rasakan baik dari segi materi dan tidak keharmonisan keluarga.
Dengan latar belakang dan rasa bersalah kepada keluarga dan masyarakat Desa Rantau Panjang, akhirnya mendorong Yusni untuk menjadi relawan anti narkoba Kecamatan Pantai Labu.
Harapannya, ia dapat mengubah dan mengurangi pemakai narkoba terkhusus di Desa Rantau Panjang.
Hingga akhirnya, aksi dan tindakan yang sudah dilakukan, ia mendapat dukungan dari masyarakat sehingga terpilih dan menang menjadi kepala desa pada tahun 2016.
Baca juga: Anaknya Ditangkap karena Kasus Narkoba, Rita Sugiarto Ngaku Kecolongan: Semoga Tak Terulang Lagi
Penjuangan Muhammad Yusni dalam memberantas narkoba tidak berhenti hanya sampai di situ.
Sejak terpilih menjadi Kepala Desa Rantau Panjang, ia menyusun banyak program-program dan aksi-aksi dalam pemberantasan narkoba, dengan cara mempersempit ruang gerak baik bandar ataupun pemakai narkoba.
Selain itu ia juga melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan cara melakukan kegiatan P4GN berupa sosialisasi dan tes urine baik kepada masyarakat maupun pemerintah desa sendiri setiap tahunnya.
"Tindakan merehab pengguna narkoba juga dilakukan kepada beberapa pengguna narkoba di Desa Rantau Panjang," ucap Muhammad Yusni.
Selain merehab pengguna narkoba, ia juga sering melakukan aksi penggerebekan ataupun penangkapan kepada bandar-bandar maupun pengguna narkoba.
Atas dasar ini juga, pada akhirnya Desa Rantau Panjang dicanangkan menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2019 yang diresmikan oleh Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Sabrar Fadhilah.
Dalam memberantas peredaran narkoba tentu tidak lah mudah.
Terkini Muhammad Yusni sempat diserang oleh seorang bandar narkoba diduga merasa kesal terhadap kepala desa yang berusaha membersihkan desa tersebut dari peredaran narkoba.
"Kejadian pas pukul 11.30 WIB, Rabu (21/4/2021) di Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu. Kebetulan kami lagi survei lokasi bantuan MCK dari Perkim, pulang dari survei langsung di serang," ujar Yusni.
Pelaku merupakan seorang bandar narkoba sekaligus residivis yang baru keluar dari penjara sekitar dua tahun yang lalu.
"Jadi serangan itu spontanitas dengan alat sajam seperti sundak pari yang tingkat risikonya cukup tinggi," ucap Yusni.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Jaksa Tuntut Reza Artamevia Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan
Penyerangan ini diduga Yusni, pelaku merasa kesal karena beberapa kali terjadi penggrebekan narkoba di Desa Rantau Panjang, yang merupakan desa tempat pelaku bertempat tinggal.
"Dari bahasa dia yang keluar, dari zaman dulu tidak ada penangkapan-penangkapan, tapi di zaman kau ini penangkapan selalu ada. Ku bunuh nanti kau, ku tikam kau, kayak gitu lah bahasanya," ujar Yusni.
"Mungkin di situ dia enggak senang. Dia memang salah satu bandar di Desa Rantau Panjang, dan memang target dari Polresta Deliserdang maupun BNN Deliserdang," sambungnya.(CR23/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Muhammad Husni, Kepala Desa Rantau Panjang yang Sempat Menjadi Bandar Narkoba