Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pil Pahit 168 Korban Arisan Online Amanah Untung Real di Jambi, Uang Rp 3 Miliar Dibawa Kabur Admin

Polda Jambi terima 168 laporan Arisan Online Amanah Untung Real, uang Rp 3 milir diduga dibawa kabur pemilik atau sang admin, wanita muda inisial D.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pil Pahit 168 Korban Arisan Online Amanah Untung Real di Jambi, Uang Rp 3 Miliar Dibawa Kabur Admin
Kolase/Tribunjambi.com/Istimewa
Penipuan dengan modus Arisan Online di Jambi 

"Pertunangan saya batal bang, karena pacar saya minta uang dia yang ada, untuk dibalikin," bilangnya.

Ayu Desta mengaku memutuskan untuk membatalkan pertunangannya, lantaran sang kekasih memaksanya untuk mengembalikan uangnya.

"Padahal, uang saya juga ada di dalam bang," jelasnya.

Dia sendiri mengaku telah mengikuti arisan online tersebut sejak 2020 lalu, karena promo yang dilakukan oleh admin melalui media sosial instagram.

Baca juga: Mobil Mewah Miliaran Rupiah Terbakar di Kelapa Gading, Pemilik Berhasil Selamatkan Diri

Sebelumnya, kata Ayu, pelaku sendiri mengaku akan mengembalikan uang setiap member pada awal Juli mendatang.

Namun, belum sempat mengembalikan uang tersebut, admin yang tergabung dalam group Wahtsaap tersebut langsung keluar dari group.

Dia dan korban lainnya mengaku sudah menghubungi admin, namun tidak mendapat tanggapan.

BERITA TERKAIT

"Jangankan ditansfer, di chat aja mereka semua tidak respon bang," katanya.

Polda Jambi Buka Posko Pengaduan

Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat merespon cepat terkait banyaknya dugaan korban penipuan arisan online Amanah Untung Real di Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.

Dari data yang dikirim oleh Sigit, dijelaskan bahwa, Polda Jambi menerima laporan arisan online tersebut, dengan menghubungi 0897962004.

Baca juga: SPG Susu di Jambi Ditusuk Pacar, Berawal dari Cekcok Mulut, Korban Ditusuk 8 Kali

"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," kata Sigit, Jumat (21/5/2021) sore.

Saat ini, ia mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut, dan menunggu laporan dari korban-koran lainnya. (tribun network/thf/TribunJambi.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas