Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mia Ditangkap karena Tipu Ratusan Emak-emak, Pakai Uang Arisan untuk Cicil Mobil hingga Bangun Rumah

Seorang wanita bernama Tarmiati alias Mia (42) ditangkap karena melakukan penipuan berkedok arisan bodong.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mia Ditangkap karena Tipu Ratusan Emak-emak, Pakai Uang Arisan untuk Cicil Mobil hingga Bangun Rumah
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). 

Selain itu, tersangka menggunakan uang itu untuk membayar angsuran pinjaman karena menggadaikan tiga sertifikat rumah, dua BKPB mobil, delapan BPKB sepeda motor yang berbulannya mencapai Rp 50 juta.

Dia juga sempat meminta sejumlah ketua kelompok agar menyediakan dana talangan untuk mengembalikan uang anggota arisan tersebut.

"Jadi tersangka mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir ratusan peserta kurang lebih sebanyak 400 orang dari empat desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Menurut dia, tersangka menjalankan arisan seorang diri tanpa melibatkan keluarganya.

Dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti di antaranya 19 buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan dan brosur, dua kendaraan Avanza, Pikap dan uang tunai Rp.2,1 juta beserta buku tabungan bank.

"Kerugian para korban mencapai Rp1 miliar lantaran setiap anggota arisan mencapai puluhan hingga ratusan juta," ucap Dony.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dan membuka posko pengaduan di Polsek Ngoro.

Berita Rekomendasi

"Kami terus mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban lain yang menjadi korban penipuan arisan fiktif," tandasnya.

Berita terkait penipuan

(SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mia, Bos Arisan Bodong Ditangkap, Uang Anggota Ternyata Digunakan Buat Bangun Rumah dan Nyicil Mobil

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas