Detik-detik 3 Perampok Bunuh Bu Guru SD di Toba Sumatera Utara, Korban Sempat Teriak Maling
Kasus pembunuhan terhadap Marta boru Butarbutar, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru SD di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
Pada malam hari, ketiga tersangka yakni Junanda Hasibuan, Yosef Rikki Tambunan, dan DN berkumpul di sebuah warnet dan bersiap melakukan pencurian di rumah korban.
Pada saat itu, JH mengatakan kepada YPT agar mereka mencuri di kampung JH di Desa Lumban Lobu.
"Alasan mereka adalah di sana ada seorang guru perempuan dan hanya tinggal sendirian. Mereka memastikan bahwa di rumah tersebut ada laptop, uang dan HP serta benda-benda berharga lainnya yang bisa dicuri," terangnya.
Berselang beberapa menit, tersangka DN tiba setelah diajak melalui chat.
Ketiganya kemudian berkumpul di dalam warnet yang ada di Kota Porsea.
"Pada pukul 23.00 WIB, warnet tutup sehingga mereka pindah ke warnet yang lain yang berada di Kota Porsea juga. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, mereka meminjam sepeda motor untuk berangkat ke lokasi pencurian, rumah korban," tuturnya.
"Pada Senin (24/5/2021), sekira pukul 01.00 WIB, mereka berangkat setelah mendapatkan sepeda motor. Tersangka YPT yang membawa sepeda motor, lalu tersangka JH membawa sebuah obeng dan kunci dalam kantong," katanya.
Barang Bukti
Dalam konpers tersebut, Kapolres Toba juga membeberkan barang bukti yang didapatkan polisi dari kedua tersangka.
"Adapun barang bukti yang kita sita dari tersangka adalah sehelai celana dalam terdapat bercak darah, sehelai baju lengan pendek terdapat bercak darah," ujar AKBP Akala.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukannya sepotong celana dengan bercak darah, sepasang sandal dengan bercak darah, sehelai kain putih dengan bercak darah, sebuah jaket hitam, bungkus rokok, dan satu unit sepeda motor.
"Sepeda motor yang kita tangkap ini tanpa nomor polisi," ujarnya.
Ia juga melanjutkan keterangan seputar hukuman yang akan dibebankan kepada para tersangka.
Hal ini, ia sampaikan sesuai pasal yang disangkakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.