Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Keluarkan SE Berisi Petunjuk Teknis Kegiatan Masyarakat
Kegiatan olahraga harus izin ke Disdikpora, kegiatan pariwisata ke Dinas Pariwisata, kegiatan budaya ke Dinas Kebudayaan setempat
Editor: Eko Sutriyanto
"Terus terang gugus tugas dan gakkum sudah melakukan upaya semaksimal mungkin. Tetapi kalau masyarakat abai prokes, tentu itu kurang berarti.
Jadi kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya. (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani/Sri Cahyani Putri)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul DI Yogyakarta Dapat Rapor Merah Penanganan Covid-19, Gugus Tugas Kulon Progo Keluarkan Surat Edaran