Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Fisik Tol Solo-Jogja Dimulai dari Exit Tol Kuncen Klaten, Ini Alasannya

Untuk mulai proses pengerjaan fisik tol Yogyakarta-Solo di Klaten akan dimulai sekitar dua bulan lagi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembangunan Fisik Tol Solo-Jogja Dimulai dari Exit Tol Kuncen Klaten, Ini Alasannya
Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol 

"Atau total sudah 29 persen dari total keseluruhan yang akan kita lakukan musyawarah," jelasnya.

Ia pun mengaku optimis jika akhir tahun 2021 ini, seluruh tanah terdampak tol Yogyakarta-Solo di Klaten selesai untuk di musyawarahkan.

Diketahui, pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten menerjang 50 desa kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Uang Ganti Rugi Rp 437 Miliar

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten telah memcapai 496 bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan, yakni Delanggu dan Polanharjo.

Adapun jumlah total dari uang ganti rugi dari 496 bidang tanah itu mencapai Rp 437 miliar.

Berita Rekomendasi

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan jumlah 496 bidang tanah yang telah dibayarkan uang ganti ruginya itu tersebar di tujuh desa.

"Nominal yang sudah kita bayarkan ganti ruginya ada Rp437 miliar dari 496 bidang.

Tanah itu tersebar di desa Sidomulyo, Mendak, Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan dan Keprabon," ucapnya saat ditemui Jumat (28/5/2021).

Kemudian, lanjut Agung, pihaknya juga telah merampungkan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian di 14 desa yang ada di Klaten.

"Kita sudah melaksanakan musyawarah di 14 desa termasuk dengan desa Jungkare dan Kadirejo yang hari ini di musyawarahkan," jelasnya.

Pada 14 desa ini, dijelaskan Agung Taufik, terdapat total 1.125 bidang tanah terdampak tol.

"Atau total sudah 29 persen dari total keseluruhan yang akan kita lakukan musyawarah," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas