Nasib Gadis di Gowa, Dihamili Pacar lalu Ditinggal Pergi, Kini Diciduk Polisi karena Aborsi Janinnya
Seorang gadis berumur 22 tahun di Kabupaten Gowa tega menggugurkan janinnya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Editor: Endra Kurniawan
RA belajar menggugurkan kandunganya lewat konten di medsos
Ia menggugurkan kandunganya dengan meminum obat dan sebotol sprite.
"Pelaku menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur dengan obat sebanyak dua kali berturut-turut," jelasnya.
Berselang dua hari setelah meminum sprite dicampur obat, tepatnya pada tanggal 20 Mei 2021 RA mengalami keguguran dan mengeluarkan janin dan sudah tidak bernyawa.
"Setelah itu yang bersangkutan mengambil kardus dan baju sekolah dan dibungkus dengan kain putih lalu mengubur di tanah di belakang rumahnya," pungkasnya.
Baca juga: Sepasang Kekasih Nekat Aborsi Janin 5 Bulan, si Perempuan Makan Nanas Muda hingga Minum Obat
Kejadian Sebelumnya
sebelumnya Warga Dusun Biringbalang digegerkan dengan penemuan orok bayi, Senin (24/5/2021).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, orok bayi itu ditemukan pertama kali oleh warga di kebun.
"Benar ada penemuan orok bayi kemarin," ujarnya.
Dari keterangan warga Sahara, saat itu dirinya hendak mencari bibit pohon salak di kebun.
Kemudian, ia melihat sebuah benda mencurigakan terbungkus kain putih yang tertanam di tanah.
Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah, Pria di Situbondo Temukan Mayat Bayi, Diduga Korban Aborsi
"Saat itu saya sementara mencari bibit pohon salak di kebun kemudian melihat benda mencurigakan yang dibungkus dengan kain putih (baju sekolah) dan sudah berbau," jelasnya.
Ia pun segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat.
Warga bersama pemerintah setempat yang mendatangi lokasi langsung menggali tanah untuk memastikan benda mencurigakan itu.