Pengidap Gangguan Jiwa di Tabanan Dikeroyok 3 Orang, Kaki Korban Patah
Pelapor bernama I Made Oka Astina, ponakan korban setelah lihat wajah, kepala serta tulang kaki kanan sang paman patah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Prasetia Aryawan
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Penderita gangguan jiwa alias depresi dikeroyok tiga orang warga di Banjar Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, Selasa 1 Juni 2021 kemarin.
Akibatnya korban mengalami luka parah.
Diduga, penyebab dari peristiwa tersebut karena pria bernama I Ketut Budiasa (46) ini sempat melempari rumah para pelaku dan melawan saat ditegur pelaku.
Karena tersulut emosi, tiga orang pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Menurut informasi yang diperoleh, sebelum peristiwa tersebut terjadi, I Ketut Budiasa ini memang mengidap gangguan kejiwaan sejak lama.
Baca juga: Bonus Demografi, Penduduk Indonesia Capai 300 Juta Jiwa pada 2045
Bahkan dulunya ia sempat menjalani pengobatan di RSJ Bangli.
Kemudian, untuk peristiwa kemarin sekitar pukul 08.30 Wita pelapor bernama I Made Oka Astina (34) mendapat informasi bahwa pamannya (korban) mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala serta mengalami patah tulang pada kaki kanannya.
Sesampainya di rumah, pelapor melihat korban sudah dalam keadaan tersebut dan selanjutnya dibawa menuju Puskesmas Selemadeg untuk mendapatkan perawatan.
Namun karena luka yang diderita cukup parah, korban kemudian dirujuk menuju BRSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Baca juga: Sambangi Tabanan, Gus Menteri: BUMDes Kunci Pemulihan Ekonomi
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selemadeg untuk penanganan lebih lanjut.
“Kejadiannya kemarin pagi kemudian dilaporkan setelah korbannya dirawat di BRSU Tabanan.
Korban diduga dianiaya oleh tiga orang dan sudah kita amankan,” kata Kapolsek Selemadeg, Kompol I Kadek Ardika saat dikonfirmasi Rabu 2 Juni 2021.
Dia menjelaskan kronologi awal terkait kasus pengeroyokan tersebut bisa terjadi.