Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan sebagai Bentuk Janji Tak akan Berulah Lagi

Seorang istri di Jambi mengajak suami untuk membunuh selingkuhan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk janji ia tak akan berulah lagi.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan sebagai Bentuk Janji Tak akan Berulah Lagi
TRIBUN JAMBI Aryo Tondang
Pasangan suami istri, Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26), pelaku pembunuhan Tigor Nainggolan (28) saat rilis di Polresta Jambi, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan Tigor Nainggolan (28) berhasil ditangkap pada Rabu (2/6/2021) malam.

Pelaku merupakan pasangan suami istri, Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26).

Keduanya ditangkap di kawasan perkebunan karet di wilayah Tebo Olir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Otak dari pembunuhan sadis terhadap Tigor adalah Pini.

Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian.

Baca juga: VIRAL Wanita Asal Jambi Potong Rambut Pakai Tutup Kipas Angin, Merasa Puas setelah Lihat Hasilnya

Baca juga: Suku Anak Dalam Jambi Resah, Temukan Ratusan Bangkai Babi, Ular dan Biawak di Aliran Sungai

"Jadi pelaku ini sepasang suami istri dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Dover, Kamis (3/6/2021) sore.

Dover menjelaskan, hubungan asmara dan utang piutang menjadi motif dari pembunuhan berencana tersebut.

BERITA TERKAIT

Pada 2020 korban dan Pini menjalin hubungan gelap tanpa sepengetahuan tersangka Heriyanto.

Kemudian, hubungan gelap antara Pini dan korban kandas di bulan Desember.

Pasalnya, tersangka Heriyanto, atau suami Pini mengetahui hubungan asmara keduanya.

Sebelumnya, korban juga memiliki hutang sebesar Rp 9 juta kepada Pini.

Kata Dover, saat itu, korban sedang butuh uang dan meminta tersangka Pini untuk mencari pinjaman.

"Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita atas nama Pini," jelas Dover.

Hal tersebut memicu emosi dan dendam Pini kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas