Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melahirkan di Jamban, Siswi SMA di Barito Kuala Sengaja Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Sungai

Siswi SMA berinisial A (20) di Kabupaten Barito Kuala tega membiarkan bayinya tewas terbawa arus sungai. Bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Melahirkan di Jamban, Siswi SMA di Barito Kuala Sengaja Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Sungai
Humas Polres Batola
A (20), pelaku pembuangan bayi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (29/5/2021) lalu. 

A pun saat ini diamankan di Polres Barito Kuala sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia didakwa Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dakwaan ini berdasar pada usia tersangka yang sudah terbilang dewasa.

Yakni 20 tahun sesuai dengan akta kelahiran.

Sedangkan pasangan A terbebas, karena tidak memenuhi unsur delik pidana.

Sebelumnya dikabarkan, bayi malang dengan jenis kelamin laki-laki tersebut mulanya ditemukan Rajak, petani yang melintas dengan perahu di sungai Beringin Kencana untuk menuju ke sawah.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pembuang Bayi di Tabunganen Batola Terungkap, Masih Berstatus Pelajar SMA

BERITA REKOMENDASI

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Berita lainnya terkait kasus pembuangan bayi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas