Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

40 Warga Semarang Jadi Korban Penipuan Perumahan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar 

Tipu 40 korbannya dengan modus menawarkan perumahan di Tlogomulyo Pedurungan, tersangka Slamet Riyadi raup untung Rp 4 Miliar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 40 Warga Semarang Jadi Korban Penipuan Perumahan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar 
TribunJateng/rahdyan trijoko pamungkas
Direktur PT Madinah Alam Persada ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang karena melakukan penipuan jual beli rumah perumahan 

"Karena pemilik tanah belum dibayar ya tidak bisa dibangunkan rumah," tutur dia.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan berupa tanda bukti pembayaran dari korbannya. Tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis.

"Pasal 154 UU RI NO 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan  Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar dia.

Direktur PT Madinah Alam Persada ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang karena melakukan penipuan jual beli rumah perumahan
Direktur PT Madinah Alam Persada ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang karena melakukan penipuan jual beli rumah perumahan (TribunJateng/rahdyan trijoko pamungkas)

Dihadapan petugas, pria bertubuh gempal tersebut mengaku banyak korban yang ditipunya.

Uang dari korban digunakan untuk tutup lubang gali lubang.

"Uangnya untuk membayar pemilik lahan, dan pembangunan," kata dia.

Menurutnya pemasaran dilakukannya sendiri.

Berita Rekomendasi

Namun untuk pembangunan diserahkan pemborong.

"Pengaplingan sudah sejak pada tahun 2016. Sudah ada yang dibangun, namun lebih banyak yang belum," imbuhnya.

Dirinya membenarkan bahwa sedari awal mempunyai niat untuk menipu korbannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Puluhan Warga Semarang Tertipu Perumahan Bodong di Pedurungan, Kerugian Tembus Rp 4 Miliar

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas