Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Gerak-gerik Syamsul Usai Bunuh Ibu Mantan Bosnya di Batam, Buka Jaket Agar Tak Dicurigai

Kasus pembunuhan wanita berusia 66 tahun di Perumahan Everfresh, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/6/2021) akirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Gerak-gerik Syamsul Usai Bunuh Ibu Mantan Bosnya di Batam, Buka Jaket Agar Tak Dicurigai
istimewa
Buser Polresta Barelang olah TKP pembunuhan Qui Hong (60) di Perumahan Everfresh, Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus pembunuhan wanita berusia 66 tahun di Perumahan Everfresh, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/6/2021) akirnya terungkap.

Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk menangkap pelakunya.

Satuan Reskrim Polresta Barelang menangkap pria bernama Syamsul Arifin karena telah membunuh membunuh Qui Hong (60) di Perumahan Everfresh.

Qui Hong diketahui ibu dari Edi Sugianto, mantan bos Syamsul Arifin.

Belakangan terungkap bila pembunuhan ini bermotif dendam.

Syamsul Arifin merasa sakit hati lantaran dipecat sekitar Februari lalu.

Pelaku diketaui membunuh korban dengan cara dicekik.

Berita Rekomendasi

Diduga tangan korban pun patah karena aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Baca juga: 10 Fakta Syamsul Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Saya Sudah Puas Setelah Membunuh Dia

Pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Qui Hong.

Bahkan pelaku melakukan sejumlah trik agar aksi kejahatannya tidak diketahui.

Dari rekaman CCTV diketahui kalau pelaku memang sudah matang merencanakan aksi kejinya.

Tidak hanya menyiapkan sejumlah peralatan, dia juga tahu jam berapa rumah itu sepi dan hanya Qui Hong yang berada di rumah.


Syamsul Arifin datang ke rumah tersebut sekitar pukul 15.25 WIB.

Hal itu diketahui dari rekaman CCTV.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas