Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Gerak-gerik Syamsul Usai Bunuh Ibu Mantan Bosnya di Batam, Buka Jaket Agar Tak Dicurigai

Kasus pembunuhan wanita berusia 66 tahun di Perumahan Everfresh, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/6/2021) akirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Gerak-gerik Syamsul Usai Bunuh Ibu Mantan Bosnya di Batam, Buka Jaket Agar Tak Dicurigai
istimewa
Buser Polresta Barelang olah TKP pembunuhan Qui Hong (60) di Perumahan Everfresh, Batam, Kepulauan Riau. 

Korban tidak akan membukakan pintu kecuali dengan orang yang dikenal.

"Seperti misalnya ada orang yang antar paket dari gojek. Dia pasti bertanya itu untuk siapa dari dalam rumah. Kemudian disuruh diletakan di luar. Kemudian setelah orang itu pergi baru dia ambil paket itu keluar," kata Andri.

Disana polisi mengambil kesimpulan kalau pelaku pembunuhan adalah orang yang dikenalnya.

Kasus ini mulai sedikit terungkap walaupun belum terang benderang.

Akhirnya polisi memulai membuka CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV polisi melihat seorang yang mencurigakan datang ke perumahan Everfresh Batam Centre.

Hal itu dicocokan dari jam rumah kosong. Sekitar pukul 13.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB saat salah satu keluarga korban kembali datang ke rumah.

BERITA TERKAIT

Terlihatlah seorang yang mencurigakan yang tentunya dikenal oleh keluarga.

Sosok tersebut memang tidak asing dimata anak-anak korban.

Dia adalah Syamsul Arifin mantan anak buah Edi Sugianto yang merupakan anak dari Qui Hong.

Satu nama terlacak dan akhirnya polisi mulai melakukan perburuan.

Disana polisi mendatangi rumah korban yang juga berada dikawasan Batam Centre.

Namun pelaku tidak ada disana, polisi mendapatkan keterangan kalau pelaku berada di rumah pamannya yang ada di Punggur.

Andri Kurniawan selaku kasat reskrim kemudian membagi anggotanya menjadi dua tim.

Ada yang menunggu di rumahnya dan ada yang menyusul di Punggur.

"Dan Alhamdulilah dia berada di Punggur, di tempat rumah pamannya sesuai yang kita prediksi. Pelaku kita tangkap dan sempat melawan," sebut Andri.

Karena melawan polisi akhirnya menembak kedua kaki pelaku dan pelakupun tumbang.

Residivis Kasus Begal

Dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata Syamsul merupakan residifis kasus begal.

Dia pernah dipenjara karena aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat ditemui Tribunbatam.id, Kamis (10/6/2021) mengatakan pengakuan itu dari hasil keterangan pelaku kepada penyidik.

"Pelaku pernah ditahan atas kasus begal. Dia merupakan seorang residivis," sebut Andri.

Selain itu, pelaku juga mengatakan kalau dirinya membawa kabur sejumlah uang milik korban dalam jumlah ringgit, dollar Singapuran dan Rupiah.

Penulis: Eko Setiawan

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pelaku Ganti Baju Setelah Eksekusi Qui Hong, Berjalan Santai di Depan CCTV

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas