Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek Berselingkuh, Kini Pak Kades dan Wanita Bersuami di Lamongan Ini Dapat Masalah Baru

Kades Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi yang telah menikah siri dengan RI saat diperiksa lanjutan, ternyata urinenya positif narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Digerebek Berselingkuh, Kini Pak Kades dan Wanita Bersuami di Lamongan Ini Dapat Masalah Baru
Hanif Manshuri/Surya
Kades Subandi dan selingkuhannya, RI memegang hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba 

Sontak, warga yang semula melihat Kades Mdk masuk ke rumah ibu beranak tiga itu mencari di beberapa ruangan, tapi tidak ada.

Pencarian terus dilakukan hingga ke kamar mandi. Juga tidak ada.

Sewaktu warga mencoba mendongakkan kepala ke atap kamar mandi, terdengar suara berisik. Juga terdengar suara napas terengah-engah. Diduga suara itu akibat Mdk ketakutan dan saat naik ke atap yang membutuhkan tenaga yang kuat.

Dari kecurigaan itu, salah satu warga dibantu warga lain melongokkan kepalanya. Ternyata Pak Kades Mdk ada di atas atap.

Seketika itu, warga menyuruh turun untuk dimintai keterangan. Namun kades berdalih tidak melakukan apa-apa.

Informasi yang didapat Surya.co.id, Pty yang juga perangkat desa atau staf pak kades selama ini tinggal bersama anak-anaknya.

Sementara sang suami bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Berita Rekomendasi

Setelah digerebek, pak kades langsung dibawa ke Polsek Pucanglaban, Tulungagung.

Berikut detik-detik Pak Kades tertangkap basah sembunyi di plafon kamar mandi wanita bersuami di Tulungagung:

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto penggerebekan itu diolakukan 25 warga pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat penggerebekan dilakukan, di rumah itu ada Pty bersama tiga anaknya.

Pty dan anaknya mengaku tidak tahu ada orang masuk ke rumahnya.


“Warga kemudian geram dan mencari di dalam rumah,” ujar Ipung.

Awalnya tidak ditemukan seorang pun di seluruh ruangan.

Namun pencarian warga membuahkan hasil, saat memeriksa kamar mandi.

Ditemukan seseorang yang ada di atas plafon kamar mandi, dan ternyata orang itu adalah Mdk.

“Akhirnya kami dipanggil. Kades bersama sepeda motornya kami bawa ke Mapolsek,” tutur Ipung.

Ada sekitar 100 orang yang mendatangi Mapolsek Pucanglaban, Kamis (15/4/2021) dini hari.

Mereka bermaksud mengawal kasus ini, dan memastikan Mdk serta Pty diproses secara hukum.

Ipung sempat memanggil empat orang perwakilan warga, dan memberi pengertian.

Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Ipung memaparkan, dugaan perzinahan adalah delik aduan absolut.

Perkara ini bisa diproses jika pihak yang dirugikan, dalam hal ini istri Kades maupun suami Pty melapor.

“Istri Kades sudah datang, malah membuat surat pernyataan bermaterai, tidak akan melaporkan suaminya,” ungkap Ipung.

Ipung mengaku sudah berkomunikasi dengan suami Pty di Malaysia.

Jawaban suami Pty, masih akan membicarakannya dengan keluarga.

Dengan demikian kasus ini tidak bisa diproses, karena belum ada pelapor.

Kasus akan dilanjutkan jika suami Pty melapor di kemudian hari.

Meski diakui Ipung, sangat sulit untuk membuktikan terjadi perzinakan antara Mdk dan Pty.

Sebab saat penggerebekan dilakukan, belum terjadi apa pun antara dua orang ini.

“Kecuali jika digerebek saat mereka telanjang, mungkin lain lagi. Sulit menemukan bukti mereka sudah berbuat zinah,” jelas Ipung.

Buntut dari kasus ini, puluhan warga mendatangi kantor Desa Pucanglaban, Kamis pagi.

Mereka menuntut Mkd dan Pty mundur dari jabatannya.

Pengakuan Pak Kades Mdk

Saat digerebek, Mdk mengaku baru menengok tetangga Pty yang baru melahirkan.

Sepeda motornya sengaja ditaruh di rumah Pty.

Namun warga tidak percaya dengan pengakuan Mdk, apalagi ia berada di dalam rumah perempuan hingga larut malam.

“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty. Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj, seorang warga.

Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.

Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.

Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.

“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.

Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mdk dan meminta keterangannya.

Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.

“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.

Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mdk bisa saja dijerat pasal perzinahan.

Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.

Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.

“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.

Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.

Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.

Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.

Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. (Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kades di Lamongan Sudah Selingkuh, Pasangan Ini Saat Urinenya Diperiksa Positif Narkoba

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas