Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda

Seorang ibu rumah tangga di Kota Kupang digerebek warga saat berhubungan badan dengan pemuda. Diketahui suami dari IRT itu sedang merantau.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi perselingkuhan seorang IRT di Kota Kupang dengan pemuda. 

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/6/2021).

2. Sembunyi di Plafon Rumah

Dilansir TribunJatim.com, KBD sempat bersembunyi di plafon rumah saat terjadi aksi penggerebekan.

Saat petugas masuk ke rumah, hanya ditemukan RNW.

Mereka kemudian menyisir semua sudut rumah, termasuk kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi.

Sementara RNW hanya terdiam dan tak mau menunjukkan di mana KBD bersembunyi.

Baca juga: Oknum PNS Digerebek Istri saat Sedang Berselingkuh, Ternyata Bukan Kali Pertama

Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Lagi-lagi KBD tidak ditemukan.

Berita Rekomendasi

Tidak sia-sia usaha yang dilakukan petugas, KBD ditemukan sembunyi di atas plafon rumah.

Ia kemudian diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.

Tanpa ada paksaan, KBD turun dan pasrah melihat rumahnya dikepung anggota Satreskrim Polres Lamongan.

KBD hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan selingkuhannya.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri dan Kanit PPA saat beber perzinahan seorang kepala desa dengan istri sah orang lain, Senin (14/6/2021).
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri dan Kanit PPA saat beber perzinahan seorang kepala desa dengan istri sah orang lain, Senin (14/6/2021). (TribunJatim.com/ Hanif Manshuri)

3. Mengaku Sudah Berhubungan Badan Berkali-kali

Masih dilansir TribunJatim.com, hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri dalam kurun waktu dua bulan.

Perselingkuhan ini bermula pada April 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas